Menurutnya, terobosan ini penting untuk dilakukan pemerintah, mengingat persoalan LPDP ogah pulang sudah berlangsung sejak dulu.
"Pertanyaannya, mungkin enggak sih secara struktur pemerintah bikin modifikasi terkait dengan kemungkinan mereka betul-betul jadi duta di sana, tapi tetap bekerja di pemerintah Indonesia? Kita tidak tahu skemanya kayak apa," ujar Huda saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/8/2022).
Huda mengatakan, terobosan itu mungkin belum bisa diterapkan saat ini, namun bisa diwujudkan di masa depan.
Sehingga, peraih beasiswa LPDP yang sudah menyelesaikan sekolahnya di luar negeri, tidak perlu kembali ke Indonesia jika mereka memilih menetap.
Namun, mereka harus tetap mengabdi kepada Indonesia. Solusi itulah yang Huda usulkan kepada pemerintah.
"Saya kira perlu juga dipertimbangkan ada semacam itu. Mungkin badan nya bisa di KBRI atau apa. Atau semacam divisi khusus yang kira-kira dia bisa menampung teman-teman yang di LN, tapi karyanya tetap jadi bagian dari pengabdian terhadap negara," imbuhnya.
Adapun unggahan di akun Twitter @VeritasArdentur yang menyebutkan soal penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia menjadi viral di media sosial.
Dalam twit yang diunggah pada 28 Juli 2022 tersebut, pengunggah menyertakan tangkapan layar percakapan pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ada penerima beasiswa LPDP di Inggris yang tidak mau pulang ke Tanah Air.
Para penerima beasiswa LPDP ingin lebih lama tinggal di Inggris. Mereka ingin menyekolahkan anak mereka karena biaya sekolah di Inggris gratis.
Twit tersebut menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet. Pihak LPDP melalui akun resmi @LPDP_RI pun turut memberikan tanggapan.
Kompas.com telah mengonfirmasi tanggapan di akun Twitter resmi LPDP itu kepada Kepala Sub-Divisi Komunikasi LPDP, Ari Kuncoro.
Ari mempersilakan keterangan di akun Twitter tersebut dikutip sebagai penjelasan kepada masyarakat.
LPDP mengakui, keluhan awardee tidak kembali ke Indonesia menjadi isu yang banyak jadi perhatian di kalangan masyarakat.
Dengan demikian, untuk meminimalisasi terjadinya pelanggaran tidak kembali ke Indonesia setelah studi, LPDP telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan para awardee.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/23060561/dpr-minta-pemerintah-bikin-terobosan-terkait-awardee-lpdp-yang-enggan-pulang