Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setor Rp 3,8 M dari 2 Terpidana Korupsi Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi

Kompas.com - 01/08/2022, 18:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang pengganti dari terpidana korupsi Sri Utami dan barang bukti terpidana Andririni Yaktiningsasi senilai Rp 3,8 miliar ke negara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan uang tersebut disetorkan Tim Jaksa Eksekutor melalui Biro Keuangan KPK.

“Untuk pembayaran uang denda maupun uang pengganti terpidana Sri Utami, telah dinyatakan lunas oleh Tim Jaksa Eksekutor,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Menurut Ali, penyetoran uang pengganti tersebut sudah sesuai dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menurutnya, KPK konsisten melakukan upaya pemulihan aset yang telah dikorupsi dengan cara dikembalikan ke negara.

Mengutip Kompas.TV, Sri merupakan mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM.

Ia divonis bersalah atas kasus kegiatan fiktif di Kementerian ESDM 2012. Majelis Hakim Tipikor kemudian menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 250 juta.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 2,3 miliar. Sri kemudian dijebloskan ke Lapas Kelas II Tangerang, Banten setelah putusan Hakim berkekuatan hukum tetap.

Sementara, Andririni merupakan psikolog yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

Baca juga: KPK Tahan Psikolog Andririni Terkait Dugaan Korupsi di Perum Jasa Tirta II

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Bandung menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Andririni dan denda Rp 400 juta,

Selain itu, Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan yang mengharuskan Andririni membayar uang pengganti sebesar RP 2,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com