Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Perusahaan Penyuap Maming Bisa Jadi Tersangka

Kompas.com - 01/08/2022, 11:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai, perusahaan penyuap mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bisa ditetapkan sebagai tersangka jika suap yang diberikan kepada Maming merupakan uang perusahaan.

"Kalau memang itu uangnya perusahaan atau yang terkait dengan pemberian itu adalah keputusan direksi untuk mengeluarkan uang," kata Boyamin saat dihubungi awak media, Senin (1/8/2022).

Hingga saat ini, KPK menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan suap di Tanah Bumbu. Sebab, orang yang diduga menyuap Maming, Henry Soetio wafat.

Baca juga: Sang Ketum Mardani Maming Ditahan KPK, Ini Respons Hipmi

Boyamin mengatakan, dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, pihak yang bisa dijerat hukum karena memberikan suap tidak hanya perorangan. Perusahaan yang melakukan siap juga bisa dipidana.

"Jadi, perusahaan yang dikendalikan Henry Soetio itu bisa juga terlibat pemberi suap kepada Mardani Maming," ujar Boyamin.

KPK mengumumkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu pada Kamis (28/7/2022).

Setelah itu, Maming langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

KPK menduga Maming telah menerima suap dari Henry Soetio yang meminta pengalihan izin usaha pertambangan milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke perusahaan yang dikendalikanya, PT Prolindo Cipta Nusantara.

Baca juga: Mardani Maming Sudah Menyerahkan Diri ke KPK, Apa Kabar Harun Masiku dan Buron Lainnya?

Izin itu menyangkut pertambangan dan produksi batubara di lahan seluas 370 hektar.

Setelah mengalihkan izin, Maming diduga menerima biaya dan fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan dari Henry, salah satunya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

KPK menduga pembangunan perusahaan milik Maming itu dibiayai oleh Henry. Adapun Maming sempet ditetapkan sebagai buron KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada 28 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com