JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022) pukul 09.30 WB.
Adapun kedatangan Prima untuk melakukan pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Pantauan Kompas.com, ratusan massa Partai Prima terlihat memadati gerbang masuk Kantor KPU, yang berada di Jalan Imam Bonjol. Mereka terlihat membawa bendera partai berwarna biru serta mobil komando yang dilengkapi umbul-umbul.
Baca juga: Berompi Merah, PKP Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU
Setelah 30 menit menunggu, jajaran pengurus Partai Prima masuk ke Gedung KPU untuk melakukan pendaftaran.
Terlihat delapan orang pengurus Prima masuk ke lantai dasar Kantor KPU untuk mengisi buku tamu.
Jajaran pengurus Prima kemudian dikalungi selendang KPU sebagai ucapan selamat datang oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
Baca juga: Daftar Pemilu 2024, PKS Diiringi Pawai Budaya Betawi hingga Adu Pantun dan Palang Pintu
Mereka lalu diantar menuju ruang rapat utama di lantai 2, lokasi seremoni pendaftaran partai.
Sebagai informasi, hanya 12 orang pengurus partai politik yang diizinkan masuk ke kantor KPU RI.
KPU sebelumnya menyampaikan bahwa sejauh ini 9 partai politik mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).
Jumlah ini berubah dari sebelumnya, yakni 11 partai, karena PKB dan Partai Gelora batal mendaftarkan diri pada hari ini.
Baca juga: BERITA FOTO: Keriuhan PDI-P Saat Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024 di KPU
Tiga partai, yakni PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi kemungkinan besar akan jadi pendaftar pertama.
"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.
Pukul 08.30, PKS akan mendaftarkan diri.
Pukul 10.00, KPU akan menerima pendaftaran 4 partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.
Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00.
Baca juga: Hasto dkk Tiba di KPU, Daftar Pertama sebagai Parpol Peserta Pemilu
Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.
"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.