Salin Artikel

Mobil Komando Iringi Kedatangan Rombongan Partai Prima di Kantor KPU untuk Daftar Calon Peserta Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin (1/8/2022) pukul 09.30 WB.

Adapun kedatangan Prima untuk melakukan pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pantauan Kompas.com, ratusan massa Partai Prima terlihat memadati gerbang masuk Kantor KPU, yang berada di Jalan Imam Bonjol. Mereka terlihat membawa bendera partai berwarna biru serta mobil komando yang dilengkapi umbul-umbul.

Setelah 30 menit menunggu, jajaran pengurus Partai Prima masuk ke Gedung KPU untuk melakukan pendaftaran. 

Terlihat delapan orang pengurus Prima masuk ke lantai dasar Kantor KPU untuk mengisi buku tamu. 

Jajaran pengurus Prima kemudian dikalungi selendang KPU sebagai ucapan selamat datang oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Mereka lalu diantar menuju ruang rapat utama di lantai 2, lokasi seremoni pendaftaran partai.

Sebagai informasi, hanya 12 orang pengurus partai politik yang diizinkan masuk ke kantor KPU RI.

KPU sebelumnya menyampaikan bahwa sejauh ini 9 partai politik mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Jumlah ini berubah dari sebelumnya, yakni 11 partai, karena PKB dan Partai Gelora batal mendaftarkan diri pada hari ini.

Tiga partai, yakni PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi kemungkinan besar akan jadi pendaftar pertama.

"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.

Pukul 08.30, PKS akan mendaftarkan diri.

Pukul 10.00, KPU akan menerima pendaftaran 4 partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.

Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/10181201/mobil-komando-iringi-kedatangan-rombongan-partai-prima-di-kantor-kpu-untuk

Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke