JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka-bukaan soal kondisi keuangan dalam persiapan Pemilu 2024 pada tahun ini.
Hingga sekarang, pemerintah belum mencairkan 54,13 persen usulan anggaran 2022 untuk KPU yang sebetulnya sudah disepakati dengan DPR dan dibahas dengan Kementerian Keuangan.
"KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,06 triliun. Dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU Tahun 2022, telah teralokasi anggaran sebesar Rp 2,4 triliun, sehingga KPU mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Jumat (29/7/2022).
"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU, pada tanggal 26 Juli 2022 melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan nomor S-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp 1,2 triliun," lanjutnya.
Menurut Hasyim, secara total KPU baru menerima Rp 3,69 triliun untuk tahun 2022 atau baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan.
Masih ada sekitar Rp 4,36 triliun yang belum cair.
Padahal, KPU membutuhkan anggaran untuk menempuh berbagai tahapan pemilu yang sebenarnya sudah mulai berlangsung tahun ini.
Pertama, perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Baca juga: Sisa Kebutuhan Anggaran KPU Tahun 2022 Tak Kunjung Cair
Kedua, tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Ketiga, tahapan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan. Keempat, pencalonan anggota DPD.
Rincian anggaran yang dicairkan pemerintah
Tahapan pemilu
1. Perencanaan program dan regulasi
Kebutuhan: Rp 958,3 miliar
Realisasi: Rp 629,8 miliar (65,72 persen)
Kekurangan: Rp 328,4 miliar
2. Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu
Kebutuhan: Rp 882 miliar
Realisasi: Rp 686,3 miliar (77,81 persen)
Kekurangan: Rp 195,7 miliar
3. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
Kebutuhan: Rp 251 miliar
Realisasi: Rp 164,3 miliar (65,47 persen)
Kekurangan: Rp 86,6 miliar