JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tahapan dan dukungan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun ini terancam berjalan tak optimal karena pemerintah tak kunjung mencairkan anggaran sesuai kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sebagai informasi, KPU mulanya mengajukan kebutuhan anggaran Rp 8,06 triliun untuk tahun ini.
Dalam DIPA (daftar isian prioritas anggaran) KPU 2022, KPU mengusulkan Rp 2,45 triliun yang itu sudah dicairkan pada tahap awal.
Baca juga: KPU Imbau Parpol Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024 saat Awal Pendaftaran
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali dalam anggaran belanja tambahan (ABT) dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Namun, dari kekurangan Rp 5,6 triliun, Kementerian Keuangan lewat surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-336/AG/AG.5/2022 pada 26 Juli 2022 hanya mencairkan Rp 1,24 triliun.
Sehingga, hingga sekarang, baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Baca juga: KPU Pastikan Bakal Terima Dokumen Fisik Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024
Berikut daftar kekurangan anggaran KPU pada tiap tahapan dan dukungan tahapan tahun ini:
Tahapan pemilu
1. Perencanaan program dan regulasi
Kebutuhan: Rp 958,3 miliar
Realisasi: Rp 629,8 miliar (65,72 persen)
Kekurangan: Rp 328,4 miliar
2. Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu
Kebutuhan: Rp 882 miliar
Realisasi: Rp 686,3 miliar (77,81 persen)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.