Salin Artikel

54 Pekerja Migran Indonesia Diduga Disekap di Kamboja, Anggota DPR: Ini Melanggar HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mengecam dugaan penyekapan terhadap 54 pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja.

Ia menilai hal itu merupakan tindakan sewenang-wenang yang tak sesuai dengan prinsip kemanusiaan.

“Mereka bekerja melebihi batas waktu di satu tempat dan dilarang keluar. Ini jelas melanggar hak-hak pekerja dan hak asasi manusia (HAM),” sebut Sukamta dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Ia menjelaskan, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Melalui UU tersebut, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah diberi peran lebih besar untuk melindungi pekerja migran sejak tahap perekrutan.

Namun, Sukamta merasa lima tahun pasca undang-undang disahkan, persoalan pekerja migran masih terjadi.

“Ini seharusnya pola kerja pemerintah berubah dari pemadam kebakaran penyelesai masalah di luar negeri, menjadi fokus pada penyiapan, penyaringan ketat PMI dan perusahaan penyalur PMI,” sebutnya.

Ia lantas mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Dalam pandangannya, keamanan PMI harus menjadi prioritas pemerintah.

“Pemerintah harus lebih serius menangani 8 juta PMI yang setiap tahunnya mengirimkan remitansi lebih dari Rp 160 triliun. Jumlah itu menjadi penerimaan devisa terbesar kedua setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” papar dia.

Diketahui saat ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah melakukan upaya pembebasan para PMI tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak kepolisian Kamboja untuk membantu upaya pembebasan.

Diduga para pekerja migran ini tertipu perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Kasus penipuan di perusahaan investasi palsu Kamboja tak hanya terjadi tahun ini.

Penipuan pun kian marak karena tawaran pekerjaan yang menggiurkan melalui media sosial.

Tahun 2021, KBRI Phnom Penh membebaskan 119 WNI yang menjadi korban perusahaan investasi palsu.

Kasus itu semakin banyak ditemukan tahun 2022, dengan catatan sebanyak 291 WNI menjadi korban sementara 133 di antaranya telah berhasil dipulangkan.

Judha mendapati para perekrut perusahaan investasi bodong tersebut juga ada di Indonesia.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menindak perekrut tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/29/18255861/54-pekerja-migran-indonesia-diduga-disekap-di-kamboja-anggota-dpr-ini

Terkini Lainnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke