Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Partai Buruh Pertanyakan Penghapusan Surat Domisili Parpol dalam Pendaftaran Pemilu

Kompas.com - 29/07/2022, 16:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh mempertanyakan penghapusan aspek surat keterangan domisili kantor partai politik (parpol) dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, surat keterangan domisili kantor parpol sebelumnya dikeluarkan oleh kepala desa, lurah, atau pun camat.

Namun, surat keterangan domisili tersebut kini justru dihapuskan dalam proses pendaftaran parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KSPI dan Partai Buruh Akan Ajukan Banding Putusan soal UMP Jakarta meski Tanpa Libatkan Anies

“Menurut kami ini kurang tepat, partai buruh siap diverifikasi di seluruh Indonesia karena kami semuanya dengan dilampiri surat domisili dari kepala desa, atau lurah, atau camat bagi daerah tertentu,” kata Said dalam webinar “Pendaftaran Parpol dan Kesiapan Pemantauan Verfak Tahun 2022”, Jumat (29/7/2022).

Menurut Said, surat keterangan domisili penting dilampirkan pada saat proses pendaftaran.

Sebab, keberadaan surat keterangan domisili dapat menjadi indikator kebenaran mengenai keberadaan kantor parpol.

Ia menduga penghapusan surat keterangan domisili tak lepas karena adanya parpol yang khawatir kebenaran mengenai keberadaan kantor parpol itu sendiri.

“Kami menduga ada partai-partai yang khawatir ketika diverifikasi enggak ada dia,” ujar Said.

Said mengatakan, penghapusan surat keterangan domisili akan membuat parpol cukup menyampaikan keterangan mengenai keberadaan kantor mereka tanpa adanya keterangan resmi dari instansi pemerintah.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Banding soal UMP Jakarta, Partai Buruh: Kami Dukung Konsistensi Gubernur

“Tentu kami sayangkan,” terang dia.

Said menilai, surat keterangan domisili cukup berat bagi parpol lain, tapi tidak untuk Partai Buruh.

“Bagi kami malah senang jika dilakukan itu karena Partai Buruh sampai hari ini sudah terbentuk di 34 provinsi, kabupaten/kota yang mestinya 391, kami sudah punya 498 tetapi akan kami daftarkan 479,” imbuh dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bertemu Jokowi di Istana, Lenis Kogoya Sampaikan Dukungan untuk Prabowo Capres

Bertemu Jokowi di Istana, Lenis Kogoya Sampaikan Dukungan untuk Prabowo Capres

Nasional
Bawaslu: Apapun Berupa Lambang Partai di Tempat Ibadah Tak Diperkenankan

Bawaslu: Apapun Berupa Lambang Partai di Tempat Ibadah Tak Diperkenankan

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas Nasdem Tertinggi dalam Sejarah, Efek Deklarasi Anies Capres

Survei Indikator: Elektabilitas Nasdem Tertinggi dalam Sejarah, Efek Deklarasi Anies Capres

Nasional
Menagih Pertanggungjawaban Korporasi Menekan Hoaks

Menagih Pertanggungjawaban Korporasi Menekan Hoaks

Nasional
Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Mahfud Disebut Bermain Politik jika Tak Tuntaskan soal Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu

Nasional
Istri Pamer Kekayaan, Pegawai Ditjen Hubla Rizki Alamsyah Mengaku 'Cuma' Punya Rp 1,48 M

Istri Pamer Kekayaan, Pegawai Ditjen Hubla Rizki Alamsyah Mengaku "Cuma" Punya Rp 1,48 M

Nasional
Golkar Akui Pertemuan Airlangga dan Surya Paloh Perdalam Kemungkinan Koalisi Besar

Golkar Akui Pertemuan Airlangga dan Surya Paloh Perdalam Kemungkinan Koalisi Besar

Nasional
Soal Penyanderaan Pilot Susi Air, Lenis Kogoya Minta Kelompok Egianus Hentikan Kekerasan di Papua

Soal Penyanderaan Pilot Susi Air, Lenis Kogoya Minta Kelompok Egianus Hentikan Kekerasan di Papua

Nasional
Tingkat Kepercayaan ke Polri Meningkat, Kompolnas: Harus Jadi Pemicu untuk Semakin Baik

Tingkat Kepercayaan ke Polri Meningkat, Kompolnas: Harus Jadi Pemicu untuk Semakin Baik

Nasional
Evaluasi Mudik Lebaran Tiap Tahun yang Tidak Pernah Selesai dari Masalah

Evaluasi Mudik Lebaran Tiap Tahun yang Tidak Pernah Selesai dari Masalah

Nasional
Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Jawab Tantangan Mahfud, Benny K Harman: Saya Pasti Datang

Nasional
Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P Turun, Gerindra hingga Nasdem Naik Tajam

Survei Indikator: Elektabilitas PDI-P Turun, Gerindra hingga Nasdem Naik Tajam

Nasional
KPK Disebut Jarang Tangani Kasus Besar oleh Dewas, Firli: Terima Kasih atas Penilaiannya

KPK Disebut Jarang Tangani Kasus Besar oleh Dewas, Firli: Terima Kasih atas Penilaiannya

Nasional
Penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Baru

Penggeledahan KPK di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait Kasus Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke