Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 30 Juli Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 29/07/2022, 03:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 30 Juli 2022 jatuh pada hari Sabtu. Hari ini merupakan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah.

Selain itu, ada juga peringatan dan perayaan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 30 Juli 2022.

Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

Tahun Baru Islam disebut juga dengan Tahun Baru Hijriah.

Di Indonesia, Tahun Baru Islam 1444 Hijriah atau 1 Muharram 1442 H jatuh pada tanggal 30 Juli 2022. Penanggalan ini didasarkan pada kalender Hijriah.

Kementerian Agama menyebut, pada Jumat, 29 Juli 2022 waktu maghrib, posisi bulan di Indonesia sudah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Dengan begitu, 1 Muharram akan akan jatuh pada tanggal 30 Juli.

Tahun Baru Islam berkaitan dengan peristiwa penting bagi umat Islam di seluruh dunia, yakni hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya dari Mekah ke Madinah pada 622 M.

Dalam menyambut tahun baru, umat Muslim diharapkan dapat memperkuat iman dengan tafakkur (berpikir) dan tadzakkur (merenung).

Baca juga: Libur Tahun Baru Islam 30 atau 31 Juli 2022? Ini Kata Kemenag

Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Hari Ikrar Gerakan Pramuka diperingati setiap tahun pada 30 Juli. Hari ini diperingati dua minggu sebelum Hari Pramuka yang jatuh pada 14 Agustus.

Hari Ikrar Gerakan Pramuka menandai meleburnya organisasi-organisasi kepanduan di Indonesia dalam sebuah wadah Gerakan Pramuka.

Ikrar atau pernyataan para wakil organisasi kepanduan yang meleburkan diri menjadi Gerakan Pramuka di Istora Senayan, Jakarta, berlangsung pada 30 Juli 1961.

Pertemuan ini menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka pada 20 Mei 1961.

Dengan adanya aturan ini, Gerakan Pramuka menjadi satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia.

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia

Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia diperingati secara global setiap tanggal 30 Juli.

Hari ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan masyarakat dunia terhadap masalah perdagangan manusia.

Perdagangan manusia merupakan persoalan serius yang berasal dari era perbudakan dan masih banyak terjadi hingga saat ini. Perempuan dan anak-anak kerap kali menjadi target dalam perdagangan ini.

Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan karena melanggar hak korban untuk bergerak dengan cara paksaan dan eksploitasi.

Baca juga: 2 Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Perdagangan Manusia, Salah Satunya Dipaksa Jadi PSK

Hari Persahabatan Internasional

Hari Persahabatan Internasional dirayakan setiap 30 Juli. Hari ini ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada tahun 2011.

Tujuan ditetapkannya hari ini adalah untuk mengingatkan masyarakat dunia akan pentingnya persahabatan dalam mendorong perdamaian, kebahagiaan dan persatuan.

Tak hanya itu, persahabatan juga dapat menghubungkan dan membangun jembatan di antara berbagai budaya, negara dan bahkan ideologi yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com