Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Pastikan Parpol Boleh Daftar Pemilu 2024 Manual

Kompas.com - 28/07/2022, 20:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bahwa secara regulasi partai politik diperbolehkan untuk mendaftar manual guna ikut serta dalam Pemilu 2024.

Komisioner bidang hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu RI Toto Haryono menegaskan bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), tempat partai politik melengkapi data-data syarat pendaftaran dan verifikasi, hanyalah alat bantu.

Menurutnya, tak menutup kemungkinan partai politik, khususnya yang baru dan kecil, kesulitan mengakses Sipol dan melengkapi data secara daring karena keterbatasan masing-masing.

Baca juga: Laporan Terhadap Zulkifli Hasan Ditolak Bawaslu, PAN: Pelapor Kurang Paham dan Cari Sensasi

"Ini kan alat bantu. Silakan berkasnya dibawa ke KPU, untuk diverifikasi, tidak boleh terbengkalai hanya karena enggak melek teknologi, karena barangkali dari sisi teknologi enggak sampai," ujar Toto di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (28/7/2022).

"Berikan secara manual, itu hak konstitusi mereka. Kita memastikan tidak ada hak konstitusi mereka yang dilanggar," imbuhnya.

KPU sebelumnya telah membuka akses Sipol sejak 24 Juli, sementara pendaftaran partai politik akan dibuka 1Agustus dan ditutup 14 Agustus pukul 24.00.

Sebelum, membuka akses Sipol, KPU juga mengundang berbagai partai politik untuk sosialisasi berkenaan dengan Sipol.

KPU menganggap, Sipol akan memudahkan partai politik pula dalam melengkapi data, selain juga membuat proses pendaftaran partai politik peserta pemilu lebih efisien.

Baca juga: KPU Akan Berikan Akses Sipol untuk Bawaslu

Namun, dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, KPU tak menyertakan istilah "wajib" dalam hal penggunaan Sipol.

Toto mengonfirmasi bahwa Bawaslu RI telah diberi akses membaca Sipol dari KPU RI.

"Ini aksesnya baru kami dikasih akunnya, baru kami teliti itu apa saja yang kurang, (kelengkapan data partai politik yang kurang dari) 50 persen siapa saja," kata Toto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com