"Atas nama Mardani H Maming ya per tanggal 26 Juli 2022," kata Ali.
Sementara itu kuasa hukum Maming, Bambang Widjojanto (BW) menyebut, KPK menyembunyikan informasi bahwa Maming menyatakan akan datang ke Gedung Merah Putih pada 28 Juli.
Informasi itu tertuang dalam surat permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan berkop Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU tertanggal 25 Juli. PBNU juga menyatakan Maming senantiasa bersikap kooperatif.
Baca juga: KPK Minta Mardani Maming Menyerahkan Diri
Adapun Maming juga menjabat sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Inikah penegakan hukum yang hendak ditonjolkan KPK dengan menyembunyikan infomasi yang sudah dinyatakan MHM yang akan hadir pada Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata BW kepada Kompas.com, kemarin.
Dalam penetapan tersangka ini, Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar sepanjang 2014-2021. Ia juga diduga mandapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin salah satu perusahaan tambang ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.