Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Mardani Maming Menyerahkan Diri

Kompas.com - 26/07/2022, 12:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap agar menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan setelah KPK resmi menetapkan Maming sebagai buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Ali mengatakan, penetapan DPO itu diterbitkan setelah Maming dinilai tidak kooperatif.

Baca juga: Masuk DPO, Mardani Maming Resmi Buronan KPK

Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tidak memenuhi dua panggilan penyidik KPK.

Selain menetapkan Maming sebagai DPO, KPK juga meminta bantuan pihak kepolisian.

"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," kata Ali.

Lebih lanjut, Ali meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Maming agar menghubungi KPK melalui call center 198. Masyarakat juga bisa menghubungi kantor polisi terdekat agar segera bisa ditindaklanjuti.

"Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan," ujar Ali.

Baca juga: KPK Kaji Penerapan Pasal Merintangi Penyidikan kepada Pengacara Maming

Sebelumnya, KPK menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P itu diduga menerima suap Rp 104,3 miliar. Maming juga disebut mendapat fasilitas dan biaya yang kemudian digunakan untuk mendirikan sejumlah perusahaan.

Merasa keberatan atas penetapan tersangka, Maming mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Proses praperadilan ini dijadikan alasan oleh kuasa hukumnya untuk meminta agar pemeriksaan sebagai tersangka ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com