Ketika awal kasus ini terungkap ke publik, presiden ACT yang kini menjabat, Ibnu Khajar, sempat membenarkan bahwa para petinggi ACT diganjar gaji ratusan juta rupiah hingga difasilitasi mobil mewah.
Namun demikian, imbalan fantastis itu pada akhirnya dikurangi karena donasi yang masuk ke ACT berkurang.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji fantastis), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor pusat ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Membedah Pasal-pasal yang Menjerat 4 Tersangka Kasus ACT
Oleh karena kondisi keuangan yang memburuk, pada September 2021, ACT memutuskan untuk mengurangi gaji semua karyawan.
Ibnu pun mengaku, dirinya mendapat gaji tidak lebih dari Rp 100 juta setiap bulan.
Saat itu, Ibnu mengeklaim, sejak mundurnya Ahyudin dari ACT, pimpinan yayasan sudah melakukan evaluasi dan perombakan organisasi besar-besaran.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.