Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Sebut Empat Terduga Pelaku Perundungan di Tasikmalaya dalam Proses Penanganan

Kompas.com - 23/07/2022, 13:18 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan, keempat terduga pelaku perundungan yang terjadi di Tasikmalaya sudah diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Karena keempat terduga pelaku masih anak-anak, Nahar menyebut proses penanganan akan dikhususkan dengan sistem peradilan pidana anak.

"Keempat terduga pelaku masih anak-anak, sehingga proses penanganannya perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait sistem peradilan pidana anak," ujar Nahar dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya, Disdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Awasi Murid

Nahar juga menyebut kasus teresebut turut ditangani oleh Polres Tasikmalaya dan sudah mendatangi keluarga korban.

Saat ini, para terduga pelaku dan keluarga dalam pendampingan UPTD PPA Tasikmalaya dan tim dari Kementerian PPPA.

UPTD PPA juga disebut sudah melakukan terapi awal dan akan melakukan pemeriksaan psikis terhadap para terduga pelaku.

"KemenPPPA melalui Tim Layanan SAPA 129 dan UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya akan terus berkoordinasi, memantau, dan mengawal perkembangan kasus tersebut secara intens untuk memastikan pelayanan pendampingan terhadap keluarga korban dan juga keempat terduga pelaku anak beserta keluarganya terlaksana dengan memastikan kepentingan terbaik bagi anak," kata Nahar.

Sebagai informasi, peristiwa perundungan yang diduga menjadi penyebab F meninggal dunia terjadi pada awal Juli 2022.

Baca juga: Diagnosis Dokter soal Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dirundung: Kejiwaan Korban Tertekan

Korban disebut ditarget menjadi tempat perundungan oleh empat orang terduga pelaku.

Puncak perundungan, korban paksa bersetubuh dengan kucing dan direkam oleh salah satu terduga pelaku sambil melontarkan cemoohan.

Setelah peristiwa tersebut, korban mengeluhkan sakit tenggorokan dan enggan makan minum. Korban juga disebut sering murung dan melamun.

Pada 16 Juli 2022, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sehari setelahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com