Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Aturan Terbaru Hadapi Lonjakan Covid-19: Syarat Vaksin Booster hingga Larangan ke Luar Negeri

Kompas.com - 23/07/2022, 10:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Belum ada perubahan dari kebijakan mengenai masker dari yang terakhir disampaikan pemerintah. Jadi, di luar (ruangan) diizinkan untuk tidak menggunakan masker," kata Budi, Senin (4/7/2022).

Syarat vaksin booster

Pemerintah juga kembali memberlakukan aturan vaksinasi booster sebagai syarat bepergian jarak jauh menggunakan moda transportasi pesawat terbang dan kereta api. Aturan itu mulai berlaku 17 Juli 2022.

Bagi warga yang belum mendapat vaksin dosis ketiga tapi hendak bepergian, pemerintah mewajibkan tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1×24 jam atau tes RT PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi dua dosis juga bisa mendapatkan booster di lokasi keberangkatan (on site) yang menyediakan.

Baca juga: Vaksinasi Booster Akan Diwajibkan pada Sejumlah Kegiatan Masyarakat

Pemerintah mengatakan, syarat ini kembali diterapkan untuk mempercepat laju vaksinasi booster.

"Di masyarakat, banyak animonya berkurang. Pertama, karena kasusnya dianggap sudah jauh menurun," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7/2022).

Selain itu, kata Tito, ada yang menganggap pandemi merupakan perkara ringan, padahal faktanya tidak demikian.

Sementara, Menkes Budi Gunadi mengungkap, vaksinasi booster akan menjadi syarat wajib di sejumlah kegiatan masyarakat dalam waktu dekat.

Aturan ini dibuat demi melindungi masyarakat dari virus corona. Pemerintah pun berharap dengan warga bersedia divaksinasi booster dengan berlakunya aturan ini.

"Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kita minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena (Covid-19) jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat," kata Budi usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kendati demikian, Budi tidak merinci kegiatan yang bakal diwajibkan vaksinasi booster. Dia hanya bilang, presiden mendorong supaya vaksinasi booster terus digenjot.

Baca juga: Jemaah Haji Akan Divaksinasi Booster di Asrama Sebelum Dijemput Keluarga

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 yang dirilis Jumat (22/7/2022), angka vaksinasi booster baru mencapai 53.891.018.

Sementara, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 202.103.683, dan capaian vaksinasi dosis kedua sebesar 169.719.432.

Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi total 208.265.720 penduduk Indonesia.

Larangan ke luar negeri

Terbaru, pemerintah menerbitkan larangan perjalanan dinas luar negeri bagi pejabat dan pegawai pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com