Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, Vaksinasi Dosis Keempat untuk Lansia Dinilai Penting

Kompas.com - 23/07/2022, 10:52 WIB
Singgih Wiryono,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi menilai, pemberian vaksinasi dosis keempat perlu dipertimbangkan untuk mengatasi peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini.

kembali meningkat. Data Satgas Penanganan Covid-19 pada 22 Juli 2022 pukul 12.00 menunjukkan angka kasus positif bertambah 4.834, sehingga angka kumulatif kasus Covid-19 menjadi 6.159.328.

Dari angka kumulatif tersebut, terdapat 5.964.196 kasus dinyatakan sembuh, 38.239 kasus aktif dan 156.893 meninggal dunia.

Peningkatan kasus tersebut menjadi perhatian Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman. Dia menilai, saat ini perlu dipertimbangkan soal vaksinasi Covid-19 dosis keempat.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Vaksin Dosis Keempat Beri 72 Persen Proteksi dari Kematian

Dicky berpandangan, dosis keempat bisa diberikan untuk beberapa kelompok masyarakat mengingat lonjakan kasus disebabkan mutasi virus Corona yang sangat cepat.

"Pada beberapa kelompok penting untuk mendapatkan (vaksinasi) dosis keempat," ucap Dicky, Kamis (21/7/2022).

Beberapa kelompok yang perlu dipertimbangkan yaitu lansia, orang dengan komorbid, dan petugas pelayanan publik.

Ia mengatakan, mutasi virus Covid-19 dapat menurunkan efisiensi vaksin sehingga dosis ketiga dianggap tak cukup mumpuni.

"Sekarang tiga dosis pun sudah terancam menurun lagi ini efektivitasnya dalam memberikan proteksi," papar dia.

Cakupan dosis ketiga masih minim

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menyebutkan, pemberian vaksinasi dosis keempat sulit diterapkan.

Sebab, cakupan vaksinasi dosis ketiga masih sangat minim. Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan agar cakupan dosis ketiga bisa lebih baik.

"Sampai saat ini pemerintah masih mendorong cakupan booster pertama," ujar Maxi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Ini Tanggapan Kemenkes

Salah satu kebijakan pemerintah untuk mendorong vaksin ketiga adalah kewajiban booster untuk syarat masuk mal dan perkantoran yang berlaku mulai 17 Juli.

Kendati begitu dia tak memungkiri vaksin dosis keempat bisa saja menjadi opsi lanjutan. Untuk itu dia meminta masyarakat segera mengakses vaksinasi dosis ketiga di sentra-sentra vaksinasi yang telah tersedia.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat yang sudah lengkap divaksin dosis kedua untuk datang ke tempat vaksinasi (mendapat vaksin dosis tiga) untuk meningkatkan antibodinya menghadapi kasus Covid-19 yang cenderung naik saat ini," tutur dia.

Adapun hingga Kamis (21/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama sebanyak 202.103.683 atau 97,04 persen dari total target sasaran vaksinasi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.719.432 atau 81,49 persen.

Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) yaitu 53.891.018 atau 25,88 persen.

Pemerintah telah menetapkan sasaran vaksinasi yakni sebanyak 208.265.720 orang, terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), petugas publik, masyarakat rentan, dan anak-anak usia 12-17 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com