Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,7 Juta Anak Indonesia Belum Diimunisasi, Kemendagri Minta Pemda Beri Dukungan Anggaran

Kompas.com - 22/07/2022, 21:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, pihaknya meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) mendukung pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022.

Pasalnya, berdasarkan data laporan imunisasi rutin Kementerian Kesehatan, masih terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi.

"Dukungan dapat dilakukan melalui penganggaran yang cukup, serta melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), posyandu, hingga tokoh masyarakat," ujar Suhajar dilansir dari siaran pers Kemendagri, Jumat (22/7/2022).

"Kemendagri menitikberatkan keterlibatan pemda mulai tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk dapat menganggarkan dan mengoordinasikan bersama OPD terkait pelaksanaan BIAN," lanjutnya.

Baca juga: Sekitar 1,7 Juta Anak Indonesia Belum Imunisasi Dasar Lengkap, Apa Dampaknya?

Suhajar menuturkan, keterlibatan pemda perlu dilakukan sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai 2022 dan seterusnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, alokasi anggaran urusan kesehatan pada APBD Tahun Anggaran 2022 provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp 162,47 triliun atau 15,50 persen.

Secara khusus, alokasi anggaran urusan kesehatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi dan kabupaten/kota di enam provinsi wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp 23,51 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 19,02 triliun, Jawa Tengah sebesar Rp14,16 triliun, Banten sebesar Rp5,62 triliun, Bali sebesar Rp 4,02 triliun, D.I. Yogyakarta sebesar Rp 2,15 triliun.

Selanjutnya, anggaran imunisasi anak pada APBD provinsi dan kabupaten/kota di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali adalah sebagai berikut: Jawa Timur sebesar Rp 306,64 miliar, Jawa Barat sebesar Rp 230,96 miliar, Jawa Tengah Rp 218,67 miliar, Banten sebesar Rp 143,47 miliar, Bali sebesar Rp 61,89 miliar, Yogyakarta sebesar Rp 41,21 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp 30,91 miliar.

"Untuk itu, diharapkan agar alokasi anggaran kesehatan dimaksud dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat," jelas Suhajar.

Baca juga: Resmikan BIAN Tahap I di Kepri, Menkes Budi Umumkan 3 Tambahan Imunisasi Wajib

Dalam rangka pelaksanaan BIAN tahap II yang akan dilakukan di tujuh provinsi Pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022, pihaknya juga berharap para gubernur dapat memenuhi target capaian BIAN secara optimal.

Target itu yakni minimal 95 persen untuk imunisasi tambahan Campak Rubela dan minimal 80 persen untuk imunisasi KEJAR pada balita.

Tak hanya itu, Kemendagri berharap para gubernur dapat mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya imunisasi melalui kegiatan promosi kesehatan, sosialisasi, dan pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

"Para gubernur diminta mengalokasikan anggaran operasional untuk pelaksanaan BIAN melalui APBD maupun sumber-sumber lain yang sah," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com