Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sebut Vaksin Dosis Keempat Beri 72 Persen Proteksi dari Kematian

Kompas.com - 22/07/2022, 19:54 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mendukung pemberian vaksinasi Covid-19 dosis keempat, utamanya untuk kelompok rentan.

Pasalnya, dia mengatakan, berdasarkan studi di Amerika Serikat, vaksin dosis keempat memberikan perlindungan ekstra kepada penerimanya, meskipun terinfeksi virus Covid-19.

Dicky menerangkan, Vaksin dosis keempat ini memberikan perlindungan 74 persen dari kematian akibat Covid-19 untuk kelompok rawan.

"Data menunjukkan pemberian dosis keempat khususnya pada kelompok rawan, lansia, komorbid, memberikan proteksi perlindungan 64 persen dari potensi masuk rumah sakit, dan 72 persen proteksi dari kematian untuk kelompok rawan," ucap Dicky kepada Kompas.com, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Mulai Dipertimbangkan, Vaksinasi Covid-19 Booster Dosis Keempat

Dia menuturkan, pemberian vaksin dosis keempat bertujuan untuk merespons varian-varian baru virus Covid-19, termasuk Omicron dan turunannya. Tidak heran, banyak negara maju dan berkembang mulai mengakselerasi dosis keempat.

Di Australia, kata Dicky, pemberian vaksinasi dosis keempat sudah berjalan sekitar 3 hari yang lalu.

"Bahkan sebagian di Australia sudah tiga hari lalu pemberian dosis keempat. CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat) sekalipun merekomendasikan untuk pemberian 4 dosis atau dosis keempat," ucap dia.

Baca juga: Soal Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat, Ini Tanggapan Kemenkes

Idealnya, sebut Dicky, vaksin dosis keempat diberi setelah seseorang penerima vaksin dosis ketiga sekitar 4 bulan sebelumnya. Dia meyakini, pemberian vaksin ini mengurangi tingkat kematian akibat Covid-19.

"Data di AS menunjukkan kalau (usia) di atas 50 tahun belum mendapatkan dosis keempat sejak 4 bulan menerima dosis ketiga, maka risiko kematian 4 kali lebih tinggi," tuturnya.

Prioritaskan kelompok rawan

Khusus di Indonesia, Dicky menyarankan, vaksinasi dosis keempat diberikan kepada kelompok yang rentan terlebih dahulu, baik rentan karena posisi pekerjaan maupun karena posisi usia.

Mereka adalah pekerja di sektor publik, lansia, dan pengidap penyakit komorbid yang masih bisa menerima vaksin Covid-19.

Apalagi, Indonesia tidak bisa serta merta mengadopsi tren vaksinasi di negara maju lantaran rendahnya akselerasi vaksin dosis ketiga.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Booster Baru 23 Persen, IDI Tak Rekomendasikan Dosis Keempat

 

Per 22 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat (booster) baru 54.148.579 atau 26,00 persen.

"Kalau kita dosis ketiga saja baru segitu, (akselerasi) enggak bisa dikejar-kejar. Tapi pada kelompok rawan, sekali lagi kalau sudah dapat dosis ketiga, ya dosis keempat diberi," sebutnya.

"Pada kelompok umum yang harus dikejar adalah dosis ketiganya. Karena bagaimana pun kalau dosis ketiga dicapai, jauh lebih efektif dibandingkan 2 dosis," sambung Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com