Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 21/07/2022, 16:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dalam arahannya saat mengunjungi Obyek Wisata Pulau Rinca, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.

Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.

Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.

Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.

Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Dugaan Penyiksaan Brigadir J Pekan Ini

Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah diduga saling tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E, masih menjadi misteri.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Kepercayaan Terhadap Polri Harus Dijaga

Menurut pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).

Namun, muncul sejumlah tanda tanya dalam insiden ini. Salah satunya, rekaman closed-circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.

Pada hari ke-12 pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutupi!

Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Baca juga: Tanda Tanya Rekaman CCTV Kasus Kematian Brigadir J yang Kini Ditemukan

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com