JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam arahannya saat mengunjungi Obyek Wisata Pulau Rinca, Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.
Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Baca juga: Komnas HAM Simpulkan Dugaan Penyiksaan Brigadir J Pekan Ini
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah diduga saling tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E, masih menjadi misteri.
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Kepercayaan Terhadap Polri Harus Dijaga
Menurut pihak kepolisian, Brigadir J tewas di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022).
Namun, muncul sejumlah tanda tanya dalam insiden ini. Salah satunya, rekaman closed-circuit television (CCTV) di rumah Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.
Pada hari ke-12 pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.
Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Buka Apa Adanya, Jangan Ditutupi!
Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Baca juga: Tanda Tanya Rekaman CCTV Kasus Kematian Brigadir J yang Kini Ditemukan
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.