JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga anak buahnya terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri
“Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).
Ia mengatakan, keputusan Listyo dilakukan agar pengungkapan perkara berjalan optimal. Dia berharap langkah Kapolri bertjuan agar penyidikan berjalan cepat.
“Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Sahroni, sikap Listyo menunjukan keterbukaan atas masukan berbagai pihak.
Padahal, menurut Sahroni, Listyo dapat menyembunyikan kasus ini untuk menjaga nama baik Polri.
“Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka (pengungkapan kasus) ini selebar-lebarnya. Niat baik ini saya apresiasi dengan tinggi,” pungkasnya.
Adapun permintaan menonaktifkan tiga pejabat Polri itu datang dari pihak keluarga Brigadir J.
Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, ketiganya mesti dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi berjalan dengan objektif.
Kamaruddin mengungkapkan, Karo Paminal sempat memberikan perintah seperti mengintimidasi keluarga Brigadir J dengan tidak memperbolehkan mengambil foto, merekam, dan memegang handphone.
Sedangkan Kapolres Jakarta Selatan dinilainya bekerja tidak sesuai prosedur dalam proses pengungkapan perkara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.