Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2022, 17:44 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga anak buahnya terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun tiga pejabat Polri yang dinonaktifkan adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca juga: Polda Metro: Update Penanganan Kasus Brigadir J Satu Pintu melalui Mabes Polri

“Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri,” tutur Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/7/2022).

Ia mengatakan, keputusan Listyo dilakukan agar pengungkapan perkara berjalan optimal. Dia berharap langkah Kapolri bertjuan agar penyidikan berjalan cepat. 

“Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat dan clear,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Sahroni, sikap Listyo menunjukan keterbukaan atas masukan berbagai pihak.

Padahal, menurut Sahroni, Listyo dapat menyembunyikan kasus ini untuk menjaga nama baik Polri.

“Namun secara luar biasa Kapolri memilih untuk membuka (pengungkapan kasus) ini selebar-lebarnya. Niat baik ini saya apresiasi dengan tinggi,” pungkasnya.

Adapun permintaan menonaktifkan tiga pejabat Polri itu datang dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan, ketiganya mesti dinonaktifkan agar penanganan perkara dugaan polisi tembak polisi berjalan dengan objektif.

Kamaruddin mengungkapkan, Karo Paminal sempat memberikan perintah seperti mengintimidasi keluarga Brigadir J dengan tidak memperbolehkan mengambil foto, merekam, dan memegang handphone.

Sedangkan Kapolres Jakarta Selatan dinilainya bekerja tidak sesuai prosedur dalam proses pengungkapan perkara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Cecar Benny K Harman, Mahfud MD: Bertanya Kok Seperti Polisi, Saya Kayak Copet Saja

Nasional
Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Mahfud MD Bela Diri di Depan DPR: Klaim Boleh Ungkap Dugaan Transaksi Janggal asal Tak Sebut Nama

Nasional
Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Naik Kereta Pertama di Sulawesi, Jokowi: Nyaman, Keretanya Ber-AC...

Nasional
Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Rapat Komisi III-Mahfud yang Panas Tiba-tiba Diwarnai Tawa Gara-gara Mikrofon Mati

Nasional
Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Kepada DPR, Mahfud MD: Jangan Gertak-gertak, Bisa Dihukum Halang-halangi Penyidikan

Nasional
Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Anggota DPR Minta Mahfud MD Jelaskan Dulu Substansi Rp 349 Triliun, Bukan Hakimi Anggota Dewan

Nasional
Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Mahfud Ingatkan Pemerintah-DPR Sejajar: Tidak Boleh Menuding Seperti Polisi Memeriksa Copet

Nasional
Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Mahfud: DPR Sering Aneh, Marah ke Kejagung, Tahunya Dia Makelar Kasus

Nasional
Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Protes Diinterupsi Anggota DPR Saat Bicara, Mahfud: Setiap ke Sini Saya Dikeroyok

Nasional
Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Kompolnas Yakin Irjen Karyoto dan Irjen Akhmad Wiyagus Mampu Jaga Kondusivitas Jelang Pemilu 2024

Nasional
Mendagri Respons Sekda Riau yang 'Ngeles' Tempat Pesta Ultah Anaknya 'Toko' Ritz Carlton

Mendagri Respons Sekda Riau yang "Ngeles" Tempat Pesta Ultah Anaknya "Toko" Ritz Carlton

Nasional
Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Plt Menpora Tegaskan Belum Terima Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia dari FIFA

Nasional
Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Nasional
Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Nasional
Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?

Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke