Alasan pihak keluarga meminta Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ikut dinonaktifkan karena ia melakukan intimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, tindakan Karo Paminal tersebut telah melanggar asas keadilan, serta melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakni oleh keluarga Brigadir J.
“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” ucap Johnson saat dihubungi, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Karo Paminal Polri Dinonaktifkan karena Lakukan Intimidasi
Selain itu, menurut kuasa hukum, Karo Paminal sempat memberikan perintah yang terkesan seperti intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.
Karo Paminal saat mendatangi keluarga Brigadir J juga disebut tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan
Sementara itu, alasan pihak keluarga mendorong agar Kapolres Metro Jakarta Selatan ikut dinonaktifkan dari jabatannya karena dinilai tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana terkait pembunuhan Brigadir J.
“Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar. Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu,” ucap Kamaruddin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung merespons permintaan keluarga tersebut untuk menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi penanganan kasus kematian Brigadir J.
Penonaktifan terhadap Brigadir J diumumkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Nantinya, Kadiv Propam kini diisi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta.
Dua hari berselang, Kapolri juga menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7/2022) malam.