Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Ada BA.2.75, Masa Krisis Covid-19 Bisa Panjang, sampai Oktober

Kompas.com - 21/07/2022, 06:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, masa krisis Covid-19 di Indonesia bakal berlangsung hingga bulan Oktober 2022.

Panjangnya masa krisis tak lepas dari kehadiran subvarian baru Omicron, BA.2.75.

Peneliti Global Health Security ini mengatakan, kehadiran subvarian Omicron BA.2.75 Centaurus ini memperpanjang durasi gelombang IV, di samping belum mencapai puncaknya gelombang BA.4 dan BA.5.

"Saat ini masih didominasi oleh BA.5 sedangkan kehadiran BA.2.75 akan berpotensi memperpanjang durasi gelombang. Sebabnya saya prediksi masa rawan atau masa krisis dari gelombang IV ini sampai Oktober," ucap Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Mantan Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19

Dicky menyebut, lamanya masa krisis atau masa rawan Covid-19 bergantung pada penanganan virus di dalam negeri.

Dia tidak memungkiri, strategi yang paling efektif untuk menekan laju penularan virus adalah testing, tracing, dan treatment (3T), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan akselerasi vaksin dosis lengkap.

Berbagai strategi tersebut tengah digencarkan pemerintah. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat mendukung upaya-upaya itu dengan menerapkan protokol kesehatan di luar dan di dalam ruangan.

"Itu yang bisa kita dan harus kita lakukan, termasuk meningkatkan kualitas udara. Karena ini penyakit yang ditularkan melalui udara. Jadi ventilasi dan sirkulasi menjadi sangat penting," ucap Dicky.

Namun, jika mengabaikan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin masa krisis akan jauh lebih lama.

 

Sebab, mutasi virus-virus baru bisa jauh lebih berbahaya dan lebih kenal terhadap vaksin.

Baca juga: Soal Omicron BA.2.75, Pemerintah Diminta Perkuat Testing dan Tracing

Akibatnya, kelompok yang berisiko tinggi seperti lansia, pengidap komorbid, dan anak-anak berusia di bawah 3 tahun terkena dampak yang paling parah.

"Ini bukan gelombang terakhir. Ini bukan juga varian atau subvarian terakhir selama kita masih memberi ruang pada virus ini untuk bermutasi," ucap Dicky.

Hingga Rabu (20/7/2022) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 5.653 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.149.084, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Sementara itu, kasus aktif bertambah 3.312 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 34.301 kasus aktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com