Penonaktifan kedua perwira itu dilakukan agar tim khusus yang mengusut kasus tewasnya Brigadir J bekerja secara obyektif, akuntabel dan menjaga independensi.
"Kami memutuskan untuk menonaktifian 2 orang yaitu Karo Paminal Brigjen Pol Hendra. Kedua yang dinonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penonaktifan itu juga merupakan wujud komitmen Kapolri.
Baca juga: Uji Materi yang Ditolak MK Bukan Akhir Perjuangan Manfaatkan Ganja Medis untuk Kesehatan
Kapolri, kata Dedi, ingin tim khusus yang menangani kasus Brigadir J bekerja secara profesional.
Dengan dinonaktifkannya dua perwira polisi tersebut, tim khusus diharapkan dapat menjaga independensi serta transparansi selama proses pengusutan kasus.
“Komitmen bapak Kapolri tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” ucap dia.
Atas penonaktifan tersebut, pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apresiasi itu disampaikan keluarga melalui pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
“Tadi saya informasikan ini kepada keluarga, kepada klien kami mereka berterima kasih,” kata Kamaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.