JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tetap menggunakan pendekatan tertib sipil di Papua.
Hal itu disampaikan Mahfud merespons tewasnya 11 warga sipil yang diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).
“Sampai sekarang kita tetap menggunakan pendekatan keamanan dalam tertib sipil,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (20/7/2022).
Kompas.com telah mendapat izin mengutip dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca juga: Mimpi Natal Bersama Keluarga di Ngada Terkubur, Hubertus Tewas Ditembak KKB di Nduga Papua
Mahfud mengatakan, apabila terdapat pihak yang menolak pemekaran wilayah atau daerah otonom baru (DOB) di Papua, itu merupakan hal biasa.
Akan tetapi, ia mengeklaim, selama ini lebih banyak yang mendukung terkait pemekaran tersebut.
“Kalau OPM ya memang sejak awal menolak pemekaran. Kalau menunggu semua orang setuju atas satu rencana kebijakan, takkan pernah ada kebijakan. Di dalam negara demokrasi, biasa ada yang setuju dan tak setuju,” ujar Mahfud.
Terkait Papua, Mahfud menyebut, terdapat bias opini yang sering dikembangkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Misalnya, opini bahwa di Papua terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat sampai disorot dunia internasional.
Menurutnya, opini tersebut merupakan hoaks karena faktanya KKB yang membunuh warga sipil dengan keji. Selain itu, hoaks lain terjadi pada 2021.
Saat itu, Indonesia disebut mendapat 19 surat peringatan dari Special Procedure Mandate Holders (SPMH) PBB di Jenewa. Faktanya, tidak ada peringatan atau sorotan.
Baca juga: Duka Elizabeth, Anaknya Tewas Ditembak KKB, Sempat Ingatkan Yohanes untuk Pergi dari Nduga
Pada 13-14 Juni 2022, Mahfud hadir pada Sidang Komisi Tinggi (KT) HAM PBB di Jenewa untuk menyampaikan pidato pemajuan HAM.
Dalam agenda Pembukaan Sidang KT HAM ke-50 itu, kata dia, Indonesia ternyata tidak disebut sebagai negara yang disorot atau dirujuk.
Setidaknya ada 49 negara yang disorot, dengan 32 sorotan negatif. Sementara, Indonesia tidak disebut sama sekali.
Mahfud mengatakan bahwa surat dari SPMH PBB sebetulnya penerusan surat biasa dan bukan terkait investigasi.
Ketika Indonesia mendapat penerusan 17 surat dari SPMH PBB, pada kurun waktu yang sama Amerika Serikat mendapat penerusan lebih dari 70 surat. Banyak negara lain juga menerima surat penerusan seperti Iran, India, hingga Malaysia.