Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ungkap Modus Operandi Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Diapresiasi Komisi III

Kompas.com - 20/07/2022, 18:36 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang berhasil mengungkap modus operandi kasus mafia tanah.

Kasus mafia tanah tersebut  diduga melibatkan oknum Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).

Andi Rio mengatakan, keberhasilan Polda Metro Jaya itu bisa menjadi contoh untuk dapat diikuti oleh Polda di daerah lain dalam mengungkap kasus mafia tanah yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat.

“Semoga seluruh jajaran kepolisian dapat mengungkap kasus mafia tanah di seluruh Indonesia dan kasus ini bisa menjadi awal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas mafia tanah di Indonesia, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ungkap Andi Rio dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Polri Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, Andi Rio menilai, Polri harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah akses dan proses penyelidikan terhadap temuan kasus mafia tanah.

“Kementerian ATR/BPN tentu menjadi penentu dalam kasus mafia tanah, Polri harus menyelidiki secara mendalam keterlibatan orang dalam dari pihak Kementerian ATR/BPN yang melakukan modus secara terstruktur,” ujar Andi Rio.

Melihat permasalahan itu, ia berharap masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum atau pihak-pihak yang menawarkan jasa kepengurusan sertifikat tanah secara mudah dan cepat, agar tidak menjadi sebuah permasalahan di kemudian hari.

“Pemerintah telah memudahkan kepengurusan sertifikat kepemilikan tanah lewat jalur digital. Jadi masyarakat diharapkan dapat lewat jalur resmi agar tidak tertipu atau data sertifikat kepemilikan tanah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.

Baca juga: Saat Komisi III DPR Menolak Bertanggung Jawab Sudah Pilih Lili Pintauli Jadi Komisioner KPK

Sebagai informasi, Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 30 tersangka kasus mafia tanah.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hengki Haryadi mengatakan, 30 tersangka tersebut 25 diantaranya telah ditahan.

Adapun 30 tersangka tersebut terdiri dari 13 orang pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (Bapan) dan dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selanjutnya, dua orang tersangka merupakan kepala desa setempat, satu orang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com