JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Amnesty International Indonesia menyatakan pembunuhan terhadap 11 warga sipil di Kabupaten Nduga, Papua, adalah perbuatan keji.
“Kami juga menyampaikan duka terdalam kepada keluarga korban. Pembunuhan di luar hukum terhadap warga sipil di Nduga ini benar-benar keji dan tidak bisa dibenarkan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan pers, Senin (18/7/2022).
"Kami mendesak aparat untuk mengusut tuntas pelakunya," ujar Usman.
Peristiwa pembunuhan yang menewaskan 11 orang itu terjadi di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu (16/7/2022) pekan lalu.
Baca juga: Korban Tewas Pembantaian KKB di Nduga Bertambah Jadi 11 Orang
Mereka diduga ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Usman menilai negara harus mengupayakan untuk menghentikan siklus kekerasan di Papua.
Sebab menurut dia, aksi kekerasan dan krisis hak asasi manusia di Papua terjadi hampir setiap hari, dan korban serta pelaku berasal dari berbagai kelompok.
“Terkait kekerasan ini, banyak pihak baik itu kalangan aktivis Papua, akademisi, maupun mahasiswa telah mendesak negara untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dilakukan,” ucap Usman.
Usman menilai kebijakan pemerintah yang diterapkan selama puluhan tahun di Papua ini belum bisa menghentikan pelanggaran HAM. Di sisi lain, kata dia, kebijakan itu malah menimbulkan korban sipil yang semakin banyak.
Baca juga: KSP Kecam Serangan KKB di Nduga yang Tewaskan 10 Orang
“Selain evaluasi pendekatan keamanan, negara juga harus melakukan koreksi atas pendekatan kebijakan secara keseluruhan, mulai dari labelisasi separatis dan terorisme hingga kebijakan yang sentralistik seperti daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus yang dilakukan tanpa partisipasi bermakna orang asli Papua,” papar Usman.
Usman meminta pemerintah pusat menghindari eskalasi konflik yang berujung korban dan pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu caranya dengan menimbang kembali segala kebijakan yang berpotensi memicu situasi kekerasan dan pelanggaran HAM.
Secara terpisah, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengecam penyerangan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga.
"Pemerintah mengecam dan turut berduka adanya korban luka atau korban jiwa sebagai akibat dari tindak pidana yang dilakukan oleh KKB," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu.
"Kejadian di Kabupaten Nduga tersebut saat ini tengah ditangani oleh aparat dan terhadap pelaku akan diproses secara hukum," lanjut Jaleswari.
Baca juga: Tragedi di Nduga, Serangan KKB Tewaskan 10 Warga, Polisi: Pelaku 15-20 Orang
Identitas para korban meninggal adalah Yulius Watu, Hubertus Goti, Daeng Marannu, Taufan Amir, Johan, Alex, Yuda Nurusingga, Nasjen, Mahmut Ismain dan Eliaser Baner.
Eliaser merupakan seorang pendeta. Jenazahnya sudah dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika.
Sementara dua korban yang mengalami luka-luka adalah Sudirman dan Hasdin.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.