Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/07/2022, 13:25 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah akan terus menggencarkan vaksinasi bagi hewan ternak untuk mencegah PMK.

"Pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan evaluasi koordinasi dan peningkatan kinerja, agar cakupan vaksinasi semakin besar," kata Wiku dalam siaran pers, Kamis (20/7/2022).

Wiku menjelaskan, pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin yang dibagi dalam dua tahap vaksinasi.

Baca juga: Vaksinasi PMK Diprioritaskan pada Ternak Sehat di Zona Merah

Ia menyebutkan, 800.000 dosis vaksinasi tahap 1 telah didistribusikan dan disuntikkan ke 540.978 ekor hewan ternak hingga 18 Juli 2022 lalu.

Sementara itu, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis vaksin yang sedang dalam proses distribusi.

Adapun cakupan vaksinasi tertinggi tercatat di Jawa Timur dengan hewan tervaksinasi sebanyak 24.746 ekor, disusul Bali (3.559 ekor) dan Jawa Tengah (3.384).

Baca juga: Pemerintah Larang Hewan Rentan PMK dan Produk Turunannya Keluar Masuk Bali

Ia mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam proses vaksinasi ini, antara lain medan tempuh menuju kandang yang berat, sulitnya menjaga suhu vaksin, serta tenaga vaksinator yang belum mencukupi.

Wiku menambahkan, pemerintah juga mendatangkan vaksin PMK dari luar negeri demi mencukupi kebutuhan vaksin, di samping mengembangkan vaksin produksi dalam negeri.

Vaksin-vaksin yang diimpor antara lain antara lain Aftofor dari Prancis, Cavax FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil, lalu Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengembangan Vaksin Dalam Negeri untuk Wabah PMK

"Sebelum vaksin didistribusikan ke berbagai daerah, vaksin telah melalui uji kesesuaian," ujar Wiku.

Kasus PMK di Indonesia menembus 402.504 hingga Selasa (19/7/2022) kemarin.

Jika dirinci, 165.584 hewan terpapar dinyatakan sembuh, belum sembuh mencapai 229.790 ekor, mati 2.804 ekor dan potong bersyarat mencapai 4.436 ekor.

Baca juga: Ternak yang Terpaksa Dipotong karena Wabah PMK Akan Diganti Rugi Maksimal Rp 10 Juta

Dari jumlah kasus tersebut, mayoritas hewan terpapar adalah sapi sebanyak 389.038 ekor, 9.455 kerbau, 1.302 domba, 2.772 kambing dan 47 babi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua DPP Golkar 'Kepleset'  Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Ketua DPP Golkar "Kepleset" Sebut Wamendag Jerry Sambuaga Jadi Menpora

Nasional
KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi

KPK Tunjuk Brigjen Asep Guntur Jadi Plt Direktur Penyidikan dan Eksekusi

Nasional
Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Ketua MUI DKI Jakarta Wafat, Wapres Ma'ruf Amin Datang Melayat

Nasional
Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Komnas HAM Pantau Implementasi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Nasional
Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bertambah 30, Polri Periksa Total 54 Saksi di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Nasional
Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Komnas HAM Desak Pemerintah Lakukan Pengurangan Dampak Pertambangan terhadap Lingkungan

Nasional
Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Saat Gimik Politik Dinilai Kebablasan, Berujung Blunder Batalnya Piala Dunia U20 di Indonesia…

Nasional
Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Nasional
Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke