JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah akan terus menggencarkan vaksinasi bagi hewan ternak untuk mencegah PMK.
"Pemerintah dalam hal ini akan terus melakukan evaluasi koordinasi dan peningkatan kinerja, agar cakupan vaksinasi semakin besar," kata Wiku dalam siaran pers, Kamis (20/7/2022).
Wiku menjelaskan, pemerintah telah mengimpor 3 juta dosis vaksin yang dibagi dalam dua tahap vaksinasi.
Baca juga: Vaksinasi PMK Diprioritaskan pada Ternak Sehat di Zona Merah
Ia menyebutkan, 800.000 dosis vaksinasi tahap 1 telah didistribusikan dan disuntikkan ke 540.978 ekor hewan ternak hingga 18 Juli 2022 lalu.
Sementara itu, pada tahap kedua terdapat 2,2 juta dosis vaksin yang sedang dalam proses distribusi.
Adapun cakupan vaksinasi tertinggi tercatat di Jawa Timur dengan hewan tervaksinasi sebanyak 24.746 ekor, disusul Bali (3.559 ekor) dan Jawa Tengah (3.384).
Baca juga: Pemerintah Larang Hewan Rentan PMK dan Produk Turunannya Keluar Masuk Bali
Ia mengakui bahwa ada sejumlah kendala dalam proses vaksinasi ini, antara lain medan tempuh menuju kandang yang berat, sulitnya menjaga suhu vaksin, serta tenaga vaksinator yang belum mencukupi.
Wiku menambahkan, pemerintah juga mendatangkan vaksin PMK dari luar negeri demi mencukupi kebutuhan vaksin, di samping mengembangkan vaksin produksi dalam negeri.
Vaksin-vaksin yang diimpor antara lain antara lain Aftofor dari Prancis, Cavax FMD dari Republik Rakyat Tiongkok, Aftomune dari Brazil, lalu Aftogen Oleo dan Aftosa dari Argentina.
Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengembangan Vaksin Dalam Negeri untuk Wabah PMK
"Sebelum vaksin didistribusikan ke berbagai daerah, vaksin telah melalui uji kesesuaian," ujar Wiku.
Kasus PMK di Indonesia menembus 402.504 hingga Selasa (19/7/2022) kemarin.
Jika dirinci, 165.584 hewan terpapar dinyatakan sembuh, belum sembuh mencapai 229.790 ekor, mati 2.804 ekor dan potong bersyarat mencapai 4.436 ekor.
Baca juga: Ternak yang Terpaksa Dipotong karena Wabah PMK Akan Diganti Rugi Maksimal Rp 10 Juta
Dari jumlah kasus tersebut, mayoritas hewan terpapar adalah sapi sebanyak 389.038 ekor, 9.455 kerbau, 1.302 domba, 2.772 kambing dan 47 babi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.