Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Pastikan Prajurit Aniaya Junior hingga Tewas di Sorong Dipecat dan Dipidana

Kompas.com - 19/07/2022, 16:35 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono akan memecat prajurit yang terbukti terlibat penganiayaan terhadap Prada Marinir Sandi Darmawan (21) hingga tewas.

Sandi merupakan prajurit Kipan C Batalyon Infanteri (Yonif) 11 Brigif 3 Pasmar 3, Sorong, Papua Barat, yang diduga tewas disiksa para seniornya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma Julius Widjojono menyampaikan instruksi Yudo atas kasus ini.

“Memastikan pelaku akan diproses hukum pidana dan dipecat,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Anggota TNI Tewas Diduga Dikeroyok 6 Seniornya di Sorong, Keluarga: Kami Syok, Tak Terdengar Sakitnya, tapi Dikirim Mayatnya

Julius menjelaskan, Sandi awalnya mendapatkan pukulan di Barak Kompi C, Yonif 11 Marinir, Kamis (7/7/2022).

Ia mendapatkan pukulan setelah sebelumnya dituding telah mencuri kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik satu angkatannya di Barak Kompi C Yonif 11 Marinir.

Korban kemudian dianiaya enam orang seniornya.

Setelah dianiaya, Sandi kemudian dirawat secara intensif di Barak Kompi C oleh para seniornya hingga 15 Juli 2022.

Namun, karena kondisi semakin memburuk, korban kemudian dilarikan ke Balai Kesehatan Komando Armada (Koarmada) III dan selanjutnya dirujuk ke RSAL dr Oetojo, Sorong.

Di RSAL dr Oetojo, Sandi langsung mendapatkan penanganan medis di ruang UGD.

“Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan, kemudian pada 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT, Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Julius.

Julius mengatakan, jenazah Sandi kemudian diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orangtuanya di Dusun Biliaan, Desa Montok, Kecamatan, Lariangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Pomal Tangani Kasus Anggota TNI yang Tewas Diduga Dikeroyok Senior di Sorong

“Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong,” terang Julius.

Julius menambahkan, Laksamana Yudo dalam berbagai kesempatan telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan kepada juniornya.

“Dan akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com