"Karena itu, dengan isu ini akan merugikan BRIN juga merugikan bu Mega, kasihan bu Mega," ujar dia.
Rencana batal
Bak tak kuat menahan kritik, BRIN membatalkan rencana renovasi tersebut pada Senin malam.
Melalui keterangan tertulis, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan pembatalan rencana tersebut.
"Renovasi kami batalkan," kata Handoko, Senin.
Handoko beralasan, pembatalan karena ada hal yang terlewat dan tidak diketahui secara detail oleh BRIN, yaitu terkait rencana renovasi ruang kerja Megawati.
Ia menegaskan, sejak awal memang tidak ada rencana mengubah ruangan tersebut.
"Kebutuhan renovasi hanya untuk wakil, sekretaris, dan anggota dewan pengarah,” kata dia.
Tetap upayakan revitalisasi
Kendati demikian, penataan ulang atau revitalisasi fungsi ruangan dinilai tetap perlu dilakukan.
Hanya saja, lanjut Handoko, hal tersebut harus diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Salah satunya perubahan fungsi yang ada saat ini seperti lounge, ruang makan, dan ruang audio (mirip fungsi ruang karaoke) di lantai dua menjadi ruang rapat besar," ujar Handoko.
Baca juga: BRIN: Kebijakan KUR Bank BUMN Dorong Penyerapan 32,1 Juta Lapangan Kerja
Dia mengatakan, efektivitas koordinasi dan komunikasi di antara Dewan Pengarah BRIN adalah alasan utama dilakukan penataan ulang fungsi ruangan di lantai dua.
Sebab, menurut dia, sebagian dewan pengarah bekerja di lantai 23, bahkan sebagian lagi belum punya ruangan.
Padahal, usia beberapa anggota dewan pengarah sudah cukup sepuh.
"Sebut saja Prof Emil Salim dan Prof Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.