Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Propam Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 18/07/2022, 16:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E diadukan ke Propam Mabes Polri.

Irjen Sambo dan Bharada E diadukan oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.

Baca juga: Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim

Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.

Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.

Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.

"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan. Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.

Baca juga: Pengacara Irjen Sambo Klaim Semua Barang Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.

Selain itu, Saor meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

"Karena urgent ini. Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Dan ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan," tutur Saor.

"Coba bayangkan, di rumah pimpinan yang katanya benteng ini terjadi pembunuhan, setelah tiga hari baru diungkap. Inilah dasar urgent-nya," sambungnya.

Baca juga: Polisi Kembali Datangi TKP Baku Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Senin Siang

Dia pun mengaku akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai mengadukan Sambo dan Bharada E.

Saor mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir J.

Kronologi Brigadir J tewas versi Polri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com