JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumahnya.
Dedi menyebutkan Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Ke Bareskrim, Pengacara Bawa Bukti Luka Sayatan Brigadir J hingga Perbedaan Penjelasan Polri
Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.
Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.
Baca juga: Pengacara Sebut Irjen Sambo Hadir jika Dipanggil Komnas HAM Terkait Penembakan Brigadir J
“Iya benar, sudah 2 kali diperiksa,” ucap Arman.
Menurutnya, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022).
Hanya, Arman mengaku tidak ikut mendampingi Sambo dalam pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, Arman menjelaskan Sambo siap jika harus diperiksa Komnas HAM.
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Keluarga Brigadir J Tak Datang ke Bareskrim karena Trauma
"Enggak ada masalah. Pasti Pak Sambo akan hadir apabila dibutuhkan keterangannya oleh Komnas HAM,” katanya.
Kronologi Brigadir J tewas versi Polri
Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Kami Duga Ada Tindak Pidana Penyiksaan...