JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, memastikan kliennya hadir jika dipanggil Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasalnya, Komnas HAM berencana memanggil sambo terkait kasus penembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Nofriansyah merupakan polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Jika Komnas HAM membutuhkan keterangan, Pak Irjen Ferdy Sambo pasti akan hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Arman saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).
Arman menegaskan Sambo pasti akan kooperatif dalam kasus ini.
Dia yakin Sambo tidak masalah diperiksa Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.
Baca juga: Ini Alasan LPSK Belum Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo
Namun, untuk istri Sambo, PC, Arman menyarankan Komnas HAM agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan psikolog yang mendampingi.
Menurutnya, saat ini PC masih trauma berat usai peristiwa berdarah tersebut.
“Masih dalam perawatan intensif psikolog. Jadi saya berharap Komnas HAM komunikasi dulu dengan psikolog. Setelah itu, mungkin psikolog akan mendampingi dalam pemeriksaan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengeklaim sudah mengantongi banyak informasi dari keluarga Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo.
"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, Minggu (17/7/2022).
Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.
Baca juga: Menguak Misteri Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Janji Polri hingga Gerak Cepat Komnas HAM
Diketahui, berdasarkan klaim Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.
Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.
"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.