JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusutan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir.
Brigadir J disebut tewas dalam peristiwa baku tembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E.
Adapun baku tembak terjadi karena Brigadir J diduga melecehkan istri Sambo, PC, yang sedang beristirahat di kamarnya.
Baca juga: Kabut di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Meski demikian, timbul kecurigaan dalam kasus ini, di mana ada banyak luka tak wajar di jenazah Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung merespons dengan membentuk tim khusus.
Polri pun mengungkapkan langkah terkini kepolisian dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J yang sebenarnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah untuk mengusut penembakan yang diduga dilakukan Bharada E kepada Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan demi menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan.
Tim khusus bentukan Kapolri mengedepankan pendekatan scientific crime investigation (SCI).
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," ujar Dedi dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).
Kemudian, Dedi membeberkan proses pembuktian ilmiah yang dimaksud.
Jenderal polisi bintang 2 ini mengatakan pihak kedokteran forensik terus berupaya merampungkan hasil autopsi.
Selanjutnya, laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong, dan senjata api dalam peristiwa itu.
Dedi berjanji akan menyampaikan hasil pembuktian ilmiah kematian Brigadir J secara objektif dan transparan.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," imbuh Dedi.
Baca juga: AJI dan LBH Pers Desak Polri Usut Intimidasi terhadap Wartawan di Rumah Irjen Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan istri Ferdy Sambo, PC, melayangkan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Namun, LPSK belum mendampingi PC.
"LPSK belum mendampingi istri Ferdy Sambo," ujar Plh Ketua LPSK Susilaningtias saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya belum mendampingi Putri karena belum mendapat keterangan dari korban langsung.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," ucap Edwin.
Komnas HAM bertolak ke Jambi untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.
Tim dari Komnas HAM datang ke Jambi sejak Sabtu (16/7/2022).
"Pertama-tama, Komnas HAM sejak kemarin berada di Jambi. Kemarin kita ketemu sama pihak keluarga," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan videonya, Minggu (17/7/2022).
Baca juga: Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak
Anam menjelaskan pihaknya mendapat banyak keterangan, foto, dan video.
Dia pun mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak keluarga Brigadir J yang telah menerima Komnas HAM dan memberikan keterangan.
"Kedua, apa yang didapatkan Komnas HAM dalam proses ini? Tentu saja Komnas HAM dapat lebih banyak dari apa yang beredar di publik, khususnya soal foto dan soal video," tuturnya.
"Jadi foto itu diambilnya bagaimana, konteksnya apa, dan penjelasan dari keluarga apa. Itu yang penting," sambung Anam.
Anam tak memberi penjelasan terkait foto dan Video yang dimaksud.
Kemudian, Anam menjelaskan Komnas HAM mendalami soal peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.
Baca juga: Kamera CCTV Saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak, Ini Kata Kapolri
Di mana, WhatsApp dan media sosial keluarga Brigadir J sempat diretas dan tak bisa dibuka.
"Kapan itu peretasan terjadi, karakternya seperti apa, polanya seperti apa. Kami juga dapat," katanya.
Selain itu, Anam mengatakan keluarga Brigadir J memberitahu mereka mengenai ratusan polisi yang datang dan mengepung rumah.
Baca juga: Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Dinas Mati Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Anam mengklaim mendapat banyak informasi dari pihak keluarga Brigadir J di kasus penembakan di rumah Sambo tersebut.
Menurut dia, Komnas HAM memeriksa pihak keluarga dari siang hingga malam tanpa henti. Dia menyebut itu sebagai suatu proses yang baik dalam mengusut kematian Brigadir J.
Setelah mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J, Komnas HAM akan memanggil Irjen Ferdy Sambo.
"Pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman-teman Siber, dan sebagainya. Termasuk juga pihak dari Pak Sambo Irjen Pol," kata Anam.
Saat memanggil Sambo, Anam berharap bisa bertemu istri Sambo, yakni PC.
Diketahui, berdasarkan keterangan Polri, PC diduga dilecehkan oleh Brigadir J sebelum penembakan di rumah Sambo terjadi.
Meski demikian, jika PC butuh didampingi saat diperiksa, Anam memastikan Komnas HAM akan menghormati itu.
"Kalau memang dibutuhkan pendampingan psikologis macam-macam, pastinya kami akan setuju dan kami hormati itu," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.