Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kabut" di Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 17/07/2022, 12:12 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Walau Polri sudah memberikan penjelasan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, tetapi menurut sebagian kalangan masih terdapat duduk perkara masih belum jelas.

Menurut polisi, dalam peristiwa berdarah itu terjadi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.

Insiden itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan Polri, kedua polisi itu ditugaskan sebagai ajudan Ferdy. Namun, mendiang Brigadir J diperbantukan menjadi pramudi istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap 2 Wartawan di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo

Menurut Ramadhan, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy yang baru tiba dari luar kota di tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat kejadian itu, kata Ramadhan, sang istri berteriak minta dan didengar oleh Bharada E.

Saat Bharada E hendak menghampiri, kata Ramadhan, Brigadir J mencabut pistol dan melepaskan tembakan lebih dulu. Maka dari itu terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Jenazah Brigadir J kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan, setelah dilakukan autopsi.

Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.

Menurut laporan, Ferdy tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.

Di sisi lain, sejumlah kejanggalan dalam kasus itu bermunculan.

Baca juga: Sekuriti Sebut Dekoder CCTV di Kompleks Rumah Irjen Ferdy Sambo Diganti Polisi karena Tersambar Petir

Kejanggalan itu adalah kasus itu baru diungkap Polri kepada masyarakat tiga hari kemudian, yakni 11 Juli 2022.

Kronologi yang disampaikan Ramadhan juga sempat berbeda. Namun, dia menyatakan keterangan itu dimutakhirkan dan tidak berbeda.

Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Ferdy tidak tersedia karena perangkat itu mati akibat tersambar petir.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com