JAKARTA, KOMPAS.com - Walau Polri sudah memberikan penjelasan terkait kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, tetapi menurut sebagian kalangan masih terdapat duduk perkara masih belum jelas.
Menurut polisi, dalam peristiwa berdarah itu terjadi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E.
Insiden itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan Polri, kedua polisi itu ditugaskan sebagai ajudan Ferdy. Namun, mendiang Brigadir J diperbantukan menjadi pramudi istri Ferdy, Putri Candrawathi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.
Baca juga: Dewan Pers Kecam Intimidasi terhadap 2 Wartawan di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Ramadhan, Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy yang baru tiba dari luar kota di tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian itu, kata Ramadhan, sang istri berteriak minta dan didengar oleh Bharada E.
Saat Bharada E hendak menghampiri, kata Ramadhan, Brigadir J mencabut pistol dan melepaskan tembakan lebih dulu. Maka dari itu terjadi baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Jenazah Brigadir J kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi dan dimakamkan, setelah dilakukan autopsi.
Ramadhan mengatakan, Brigadir J tewas dengan 5 luka tembak.
Menurut laporan, Ferdy tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Di sisi lain, sejumlah kejanggalan dalam kasus itu bermunculan.
Kejanggalan itu adalah kasus itu baru diungkap Polri kepada masyarakat tiga hari kemudian, yakni 11 Juli 2022.
Kronologi yang disampaikan Ramadhan juga sempat berbeda. Namun, dia menyatakan keterangan itu dimutakhirkan dan tidak berbeda.
Selain itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah Ferdy tidak tersedia karena perangkat itu mati akibat tersambar petir.
Pihak keluarga mendiang Brigadir J juga menyampaikan sejumlah keanehan.
Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, ada sejumlah kejanggalan pada jenazah keponakannya itu.
Keanehan itu adalah terdapat luka seperti bekas sayatan hingga jari tangan Brigadir J yang terputus. Sedangkan menurut Polisi, luka-luka itu terjadi akibat baku tembak.
Baca juga: Soal Usulan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri: Teman-teman Tunggu Saja
Selain itu, kata Rohani, pemakaman jenazah Brigadir J juga dilakukan tanpa upacara penghormatan.
Rohani juga mengatakan, mereka sempat didatangi sejumlah polisi selepas pemakaman Brigadir J. Setelah itu, lanjut dia, ponsel akun WhatsApp hingga media sosial dari ayah, ibu, hingga saudara kandung Brigadir J diretas dan tidak bisa digunakan.
Polri lantas membentuk tim khusus buat menyelidiki perkara itu. Tim itu dipimpin oleh Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut melakukan penyelidikan terpisah dalam kasus itu. Namun, mereka tetap berkoordinasi dengan Polri.
Baca juga: Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo Berujung Permintaan Maaf Polisi
Secara terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta supaya kasus itu harus diselidiki sehingga menemui titik terang.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) lalu.
Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan menilai ada kesan tidak transparan yang kuat dalam kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pekan lalu.
Pihaknya berharap setelah tim khusus dari Polri dibentuk, pengungkapan kasus ini lebih transparan.
"Bagi yang mengerti hukum, kesan tidak transparan kuat. Karena itu, dengan dibentuknya tim khusus oleh Kapolri, kita harapkan bisa lebih transparan proses pengungkapannya," ungkap Trimedya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (15/7/2022).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, salah satu persoalan yang hingga kini belum jelas yakni soal kronologi kejadian.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Ferdy Sambo dan Istri Jarang Tempati Rumah yang Jadi Lokasi Penembakan
"Karena seperti diterangkan Karopenmas Pak Ramadan, istrinya teriak, kemudian Yosua (Brigadir J) nembak, apa memang seperti itu ceritanya?" kata Trimedya.
"Kalau memang menembak, bagaimana proses tembak-menembaknya itu? Kemudian peluru bagaimana? Kan, darah berceceran, kok, kita masyarakat tidak diperlihatkan itu," lanjutnya.
Selain itu, Trimedya juga menyoroti soal otopsi dan kesaksian ketua RT soal CCTV kompleks yang diambil.
"Apa motifnya? Apa motifnya diambil? Apakah yang lalu lalang di jalan biar tidak terlihat mobilnya? Memang kalau orangnya tidak terlihat," ungkapnya.
"Soal itu harus jelas. Kemudian otopsi. Jadi, dasar itu ada keganjalan. Itu semua harus dijawab tim khusus," tambahnya.
Dia juga berharap Kepolisian menyatakan dengan jelas senjata yang digunakan dalam kejadian itu.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Ganti Dekoder CCTV di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo Sehari Usai Baku Tembak
berharap, tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat menyampaikan temuan mereka sedetail mungkin.
"Kita kan enggak pernah dikasih tahu olah TKP seperti apa, bahkan kapolres, menteri kita enggak dikasih tahu. Senjatanya enggak diperlihatkan kan," ujar Trimedya saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (15/7/2022).
"Proyektilnya, mana pernah kasusnya diperlihatkan senjata sama proyektil. Kita harus tanya nanti sama ketua timnya hasil pemeriksaan E ini seperti apa gitu loh. Ini seperti apa," lanjutnya.
Menurut Trimedya pihaknya masih berkeyakinan bahwa penanganan kasus ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit yang tak ingin merusak citra kepolisian.
Sehingga Komisi III akan terus mengawal penanganan kasus ini.
"Kita yakini itu, tinggal kita kawal," tambahnya.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.