JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy meminta semua pihak menunggu proses yang tenga dilakukan Mabes Polri terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Pernyatan ini Gatot sampaikan saat ditanya terkait perlu atau tidaknya Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” kata Gatot kepada wartawan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (15.7/2022).
Baca juga: Tim Khusus Mabes Polri Koordinasi dengan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Brigadir J
Gatot mengatakan saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.
“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada,” ujar Gatot.
Sebelumnya, Mabes Polri membentuk Tim Khusus guna mengusut kasus penembakan antar ajudan Kadiv Propam di salah satu rumahnya di kawasan Duren TIga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ponselnya Diretas, Ayah Brigadir J Mengaku Takut Pakai WhatsApp Lagi
Sebelum terjadi adu tembak, Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan seksual dan menodongkan senjata ke istri Kadiv Propam di dalam kamar.
Teriakan istri kadiv Propam membuat Brigadir J panik dan keluar kamar. Ajudan Kadiv Propam lainnya, Bharada E kemudian menanyakan teriakan tersebut.
Namun, alih-alih menjawab Brigadir J justru menembak Bharada E.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.