Jokowi juga menginstruksikan Hadi untuk menangani persoalan tanah di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi itu akan segera kita akan selesaikan," ujarnya.
Baca juga: Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Bakal Urus Sengketa Lahan hingga Tanah di IKN
Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menciptakan kepastian hukum hak atas tanah rakyat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.
Tugas tersebut dilaksanakan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah berjalan sejak tahun 2017.
Dengan adanya sertifikat, kata Hadi, tidak akan ada lagi tanah tumpang tindih. Rakyat juga tidak perlu khawatir akan mafia.
"Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," kata Hadi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Untuk memberantas mafia tanah, Hadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).
Dia berujar, program PTSL harus diprioritaskan untuk melindungi hak rakyat atas tanah.
"Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya Pak Kapolri, saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah," ucap Hadi.
"Untuk PTSL, perlu dilaksanakan. PTSL adalah program pemerintah yang pro rakyat, harus kita laksanakan," lanjutnya.
Baca juga: Rekam Jejak Hubungan Jokowi-Hadi Tjahjanto dari Solo hingga Istana
Hadi pun mendorong Kantor Wilayah BPN provinsi di seluruh Indonesia agar mempercepat program PTSL. Sebagaimana perintah Jokowi, PTSL ditargetkan rampung seluruhnya sebelum 2024.
"Target saya supaya bisa 100 persen sebelum tahun 2024. Kalau sudah 100 persen, maka secara geospasial, batas, luas, kemudian koordinat itu semuanya sudah masuk di sertifikat," kata dia.
(Penulis: Fika Nurul Ulya, Tria Sutrisna | Editor: Diamanty Meiliana, Ivany Atina Arby)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.