Salin Artikel

Ulah Para Mafia Tanah dan Janji-janji Hadi Tjahjanto...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan mafia tanah berulang kali digembar-gemborkan Hadi Tjahjanto sejak menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Belum genap sebulan Hadi menjabat, penangkapan besar-besaran mafia tanah terjadi di Jakarta dan Bekasi.

Dalam penangkapan itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 di antaranya merupakan internal pejabat ATR/BPN.daerah.

Perkara ini mengingatkan akan janji-janji Hadi Tjahjanto perihal praktik mafia tanah. Bagaimana mantan Panglima TNI itu menyikapi ini?

27 mafia

Dari 27 yang ditetapkan sebagai tersangka, Polda Metro Jaya telah menahan 22 orang. Menurut keterangan polisi, 22 tersangka itu terlibat kasus mafia tanah di empat wilayah di Jakarta dan Bekasi.

Rinciannya yakni Jagakarsa di Jakarta Selatan, kemudian Cilincing di Jakarta Utara, dan Babelan di Bekasi.

Dari 22 orang, sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," terang Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Kasubdit Harda Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

Para tersangka tidak hanya terlibat praktik mafia tanah di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikat gratis yang digulirkan Presiden Joko Widodo, tetapi juga terkait peralihan hak kepemilikan tanah milik orang lain dalam proses jual beli.

Polisi mengungkap, 2 di antara 4 pejabat ATR/BPN yang menjadi tersangka kasus ini adalah PS dan MB.

PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun, saat tindak pidana terjadi, dia menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Sementara BM, kini tengah menjabat sebagai Ketua PTSL Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, PS dan BM diduga menerima sejumlah uang untuk menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL.

Tim invesitgasi

Merespons ini, Hadi Tjahjanto membentuk tim investigasi. Tim yang dibentuk melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tersebut bertugas mengusut kasus mafia tanah yang melibatkan 4 pejabat ATR/BPN daerah.

"Dari pihak Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri sudah memerintahkan Irjen untuk segera menurunkan tim untuk menginvestigasi," kata Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022)

Selain membentuk tim investigasi, Satgas Antimafia Tanah Kementerian ATR/BPN juga akan mendalami kasus yang terjadi di wilayah Jakarta dan Bekasi ini.

Hari memastikan, Hadi Tjahjanto mendukung penuh pengusutan kasus tersebut.

"Bapak Menteri para prinsipnya mendukung apa pun dari aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan bersama dengan Satgas Antimafia Kementerian ATR/BPN. Tapi, intinya dari empat tersangka itu kasus yang berbeda-beda," ujarnya.

Hari menambahkan, pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi pada empat pejabat ATR/BPN daerah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, langkah Kementerian ATR/BPN bergantung pada perkembangan kasus.

"Penangkapannya baru, jadi sementara empat tersangka sedang dalam proses di kepolisian bersama Satgas Antimafia Tanah, nanti dari Irjen segera menurunkan tim investigasi. Jadi sanksinya baru akan dilihat jika perkaranya sudah mulai terlihat," jelas dia.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mengeklaim, penangkapan besar-besaran mafia tanah ini merupakan hasil kerja Menteri ATR/BPN yang aktif berkomunikasi dengan pihak penegak hukum.

Dia bilang, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Hadi tak main-main memberantas mafia.

"Sejak pertama kali dilantik oleh Pak Jokowi, Pak menteri sudah memberi peringatan 'hati-hati para mafia tanah'," kata Raja Juli melalui akun Twitter miliknya, @RajaJuliAntoni, Jumat (15/7/2022). Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip kicauan ini.

Baru-baru ini, lanjut Raja Juli, Hadi kembali mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan moralitas, meningkatkan pelayanan ke masyarakat, dan tak jadi bagian dari mafia tanah.

"Bila ada pejabat ATR-BPN yang 'masuk angin', maka Pak Menteri sendiri tegaskan, akan menindak tegas tanpa pandang bulu," kata dia.

Janji-janji

Sejak awal dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN, 15 Juni 2022, Hadi Tjahjanto memang berulang kali menyuarakan tentang penumpasan mafia tanah.

Hadi mengatakan, sedari awal presiden memberinya sejumlah PR yang harus diselesaikan, salah satunya ihwal sertifikat tanah.

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat (tanah) milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta. Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga ditugaskan presiden untuk menyelesaikan urusan sengketa tanah.

Dia mengatakan, banyak sengketa yang terjadi karena tanah milik institusi atau pihak lain overlapping (tumpang tindih) dengan tanah milik rakyat.

Jokowi juga menginstruksikan Hadi untuk menangani persoalan tanah di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi itu akan segera kita akan selesaikan," ujarnya.

Hadi mengatakan, Kementerian ATR/BPN memiliki tugas menciptakan kepastian hukum hak atas tanah rakyat, yaitu dengan mendaftarkan seluruh tanah di Indonesia.

Tugas tersebut dilaksanakan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang sudah berjalan sejak tahun 2017.

Dengan adanya sertifikat, kata Hadi, tidak akan ada lagi tanah tumpang tindih. Rakyat juga tidak perlu khawatir akan mafia.

"Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," kata Hadi melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022), dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Untuk memberantas mafia tanah, Hadi mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Dia berujar, program PTSL harus diprioritaskan untuk melindungi hak rakyat atas tanah.

"Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya Pak Kapolri, saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah," ucap Hadi.

"Untuk PTSL, perlu dilaksanakan. PTSL adalah program pemerintah yang pro rakyat, harus kita laksanakan," lanjutnya.

Hadi pun mendorong Kantor Wilayah BPN provinsi di seluruh Indonesia agar mempercepat program PTSL. Sebagaimana perintah Jokowi, PTSL ditargetkan rampung seluruhnya sebelum 2024.

"Target saya supaya bisa 100 persen sebelum tahun 2024. Kalau sudah 100 persen, maka secara geospasial, batas, luas, kemudian koordinat itu semuanya sudah masuk di sertifikat," kata dia.

(Penulis: Fika Nurul Ulya, Tria Sutrisna | Editor: Diamanty Meiliana, Ivany Atina Arby)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/15085361/ulah-para-mafia-tanah-dan-janji-janji-hadi-tjahjanto

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke