Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Bakal Urus Sengketa Lahan hingga Tanah di IKN

Kompas.com - 15/06/2022, 15:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Atas jabatan barunya itu, Hadi mengaku telah diberi sejumlah tugas oleh Presiden Joko Widodo, salah satunya terkait sertifikat tanah.

"Tugas saya yang pertama adalah menyelesaikan sertifikat (tanah) milik rakyat yang sampai saat ini sudah terealisasi sebanyak 81 juta. Target yang ingin kita capai 126 juta sertifikat," kata Hadi usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Indonesia Maju: Zulkifli Hasan, Hadi Tjahjanto, hingga Raja Juli Antoni

Tak hanya itu, kata Hadi, dirinya juga ditugaskan presiden untuk menyelesaikan urusan sengketa tanah.

Dia mengatakan, banyak sengketa yang terjadi karena tanah milik institusi atau pihak lain overlapping (tumpang tindih) dengan tanah milik rakyat.

Sebagai Menteri ATR/BPN, Hadi juga diberi wewenang menangani persoalan tanah di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Terkait dengan tanah di IKN yang sudah disampaikan tadi itu akan segera kita akan selesaikan," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN

Hadi mengatakan, dirinya akan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait untuk menjalankan tugas-tugasnya. 

"Dalam hal ini dalam menyukseskan tiga masalah tersebut. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita sampaikan target berapa hari itu akan terselesaikan," kata dia.

Adapun Hadi dilantik Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022) siang. Dia menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Dengan posisi baru ini, Hadi kembali ke lingkar pemerintahan setelah menyerahkan tongkat komandonya sebagai pimpinan tertinggi korps militer kepada Jenderal Andika Perkasa pada 19 November 2021 karena purnatugas.

Baca juga: Jokowi Lantik Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan, PAN Akhirnya Dapat Kursi

Selain Hadi, presiden juga melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Bersamaan dengan itu, Jokowi melantik tiga wakil menteri yakni Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kemudian, Afriansyah Ferry Noor dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), lalu John Wempi Watipo diangkat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com