Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penghuni Rutan Akan Masuk Daftar Pemilih Khusus

Kompas.com - 15/07/2022, 10:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkategorikan penghuni rumah tahanan (rutan) sebagai daftar pemilih khusus.

Dengan dikategorikan sebagai daftar pemilih khusus, data penghuni rutan masih dapat berubah-ubah setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang berjarak delapan bulan dari hari pemungutan suara.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI  mengungkapkan bahwa rencana itu tak terlepas dari situasi bahwa arus keluar-masuk rutan cukup tinggi, sehingga penghuninya selalu berubah-ubah.

Baca juga: Bawaslu: KPU di 11 Provinsi Tidak Mencatat Alih Status TNI/Polri

"Rutan kan dia cuma persinggahan dari kejaksaan, kepolisian, pengadilan, singgah sebentar-sebentar," kata Betty ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).

"Memang itu yang nanti kita tetapkan di ujung karena datanya mendekati. Kalau delapan bulan jangka waktunya terlalu jauh. Saya minta itu dalam kondisi khusus karena kalo enggak, enggak terlayani," jelasnya.

Ditambah lagi, kata Betty, identitas para penghuni rutan tidak selalu jelas. Beberapa penghuni rutan, misalnya, menggunakan nama alias.

Lalu, asal daerahnya juga tidak selalu jelas.

"Kalau misalnya di Jakarta, tidak semua yang di lapas/rutan (di Jakarta) orang DKI. Kalaupun DKI, tidak semua sesuai kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahannya," kata Betty.

Baca juga: Koordinasikan Data Pemilih Eks TNI, KPU Sebut Jenderal Andika Sudah Klasifikasikan

"Sementara kita sekarang mendata seseorang, baru bisa kita kasih surat suaranya kalau tidak lintas dapil. Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi," jelasnya.

Ia mengaku telah mengoordinasikan hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri, sebagai lembaga negara yang mengurus data kependudukan satu atap.

Nantinya, data itu akan dikroscek langsung oleh KPU mendekati hari pemungutan suara.

14 provinsi belum tercatat

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, mengungkap hal tersebut usai melakukan pengawasan atas pemutakhiran DPB semester pertama tahun 2022.

Baca juga: Bawaslu: KPU Tak Perbarui Data Pemilih Penghuni Lapas di 14 Provinsi

"Di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Bawaslu menemukan bahwa KPU di 14 provinsi tidak melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih di lapas," kata Lolly dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).

Lolly menganggap, KPU tidak melakukan koordinasi dengan pihak lapas yang notabene rentan dalam hal kepemilihan.

"Padahal, pemutakhiran daftar pemilih di lapas penting untuk pemberian hak pilih bagi warga lapas," ujar Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com