Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinasikan Data Pemilih Eks TNI, KPU Sebut Jenderal Andika Sudah Klasifikasikan

Kompas.com - 15/07/2022, 08:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa data soal TNI/Polri yang akan beralih status menjadi warga sipil sebelum hari pemungutan suara sudah dikomunikasikan dengan TNI dan Polri serta Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini demi mencegah tercabutnya hak politik eks anggota TNI/Polri yang seharusnya akan kembali memiliki hak pilih setelah mengundurkan diri atau pensiun dari 2 lembaga tersebut.

"Saya tanya Panglima TNI, Pak Andika, dia langsung suruh asisten teritorial agar dicatat, sudah diklasifikasikan siapa yang pensiun pada tanggal itu (pemungutan suara) untuk dilaporkan ke Kemendagri," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).

"Datanya akan terkonsolidasi di situ, dihidupkan kembali jadi sipil," ia menambahkan.

Baca juga: KPU Minta TNI-Polri Mutakhirkan Data Pensiunan supaya Bisa Memilih pada Pemilu 2024

Hal yang sama, kata dia berlaku untuk eks anggota Korps Bhayangkara.

Nantinya, KPU yang akan menarik data tersebut dari Kemendagri untuk dilakukan pencocokan secara langsung di lapangan.

"Saat direkapitulasi di sini ketahuan alih status TNI/Polri, kalau yang masuk (daftar pemilih tetap) artinya sudah pensiun," ujar Betty.

Sebaliknya, sipil yang menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus dari daftar pemilih tetap. Data tersebut juga akan dikoordinasikan antara TNI/Polri dengan Kemendagri.

"Data penduduk kita satu pintu ke Kemendagri. Yang masuk jadi TNI/Polri, misalnya mereka baru jadi perwira, nama dan NIK-nya dimasukkan ke kita agar di DPT kita hapuskan dari pemilih," jelas Betty.

Baca juga: Bawaslu: KPU di 11 Provinsi Tidak Mencatat Alih Status TNI/Polri

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan data pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah daerah tidak tercatat perubahan alih status TNI/Polri.

"Soal status TNI/Polri, Bawaslu menemukan, KPU di 11 provinsi tidak mencatat perubahan alih status," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7/2022).

Lolly menganggap hal ini disebabkan karena belum maksimalnya koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga terkait, di antaranya TNI dan Polri.

"Bawaslu merekomendasikan agar KPU di setiap tingkatan melakukan verifikasi faktual secara komperhensif kepada pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com