Menurut Kurnia, Dewan Pengawas KPK seharusnya bisa melaporkan Lili Pintauli ke aparat penegak hukum berbekal bukti-bukti yang sudah dimiliki dalam proses pemeriksaan etik.
Sebab jika bukti-bukti dugaan gratifikasi itu hanya dibiarkan, maka menurut Kurnia hal itu sama saja membuat Dewan Pengawas KPK seolah-olah sedang melindungi Lili Pintauli.
"Jika itu tidak dilakukan, maka jangan salahkan masyarakat jika kemudian menuding Dewan Pengawas KPK sebagai barisan pelindung saudari Lili," ujar Kurnia.
Di sisi lain, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari mengatakan, pihak yang diduga memberikan Lili Pintauli kemungkinan bisa terkuak jika sidang etik digelar.
"Mestinya dengan menyidangkan kasus Lili maka akan diketahui siapa saja pemberi gratifikasi itu, apa tujuan pemberiannya, dan kenapa Lili menerimanya apakah ada kaitan atau tidak," kata Feri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/7/2022).
Feri mengatakan, dengan menggelar sidang dan mengungkap pemberi gratifikasi, sidang etik di KPK tidak hanya bertujuan untuk sekadar menjatuhkan sanksi.
Sidang etik di KPK bisa mengungkap kebobrokan insan KPK yang melakukan perbuatan menyimpang.
Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi
Hal ini, menurut Feri menjadi tujuan pembentukan Dewas.
"Kecuali dewas dibentuk dengan tujuan untuk melindungi pimpinan KPK yang melanggar etik," ujar pakar hukum Tata Negara dari Universitas Andalas itu.
Feri juga menilai keputusan Dewan Pengawas KPK yang menyatakan sidang etik terhadap Lili Pintauli gugur setelah mengundurkan diri dimaknai bahwa penyelidikan dugaan pelanggaran etik dan gratifikasi itu tak perlu dilanjutkan.
"Padahal kasus gratifikasi tidak hanya menyangkut etik tapi tindak pidana korupsi," tutur Feri.
(Penulis : Irfan Kamil, Syakirun Ni'am | Editor : Dani Prabowo, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.