Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Segera Lakukan Penelitian Terkait Pemanfaatan Ganja Medis

Kompas.com - 13/07/2022, 19:49 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) mendesak pemerintah untuk segera melakukan penelitian terkait manfaat ganja sebagai kepentingan pengobatan.

Hal tersebut disampaikan pengacara publik LBHM Maruf Bajammal usai mengikuti sidang pertama sengketa informasi publik terkait keabsahan data larangan ganja sebagai pengobatan oleh pemerintah yang digelar hari ini, Rabu (13/7/2022).

"Pemerintah segera melakukan penelitian terkait pemanfaatan narkotika untuk kepentingan kesehatan, termasuk ganja di Indonesia," ucap Maruf.

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Informasi Publik Terkait Ganja Medis Digelar

Selain itu, LBHM juga menuntut agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Polri, dan Kementerian Kesehatan memberikan informasi dan bukti ilmiah apabila masih menolak pemanfaatan ganja medis.

Pemerintah juga diminta mengambil kebijakan pemanfaatan ganja medis untuk kebutuhan masyarakat.

"Kebutuhan akan ganja medis dalam beberapa waktu belakangan ini mendesak diperlukan, setidaknya bagi 3 orang ibu yang mengajukan uji materi UU Narkotika ke Mahkamah Konstitusi. Termasuk juga bagi Ibu Santi Warastuti yang dalam beberapa waktu belakangan mendapat simpati besar dari publik dalam memperjuangkan pengobatan anaknya dengan ganja medis," kata dia.

Baca juga: Dosen FK Unair Sarankan Hal Ini Sebelum Legalisasi Ganja Medis

Selain desakan, LBHM juga sudah melayangkan sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi Publik (KIP) sejak 28 September 2020.

Sengketa tersebut saat ini masuk dalam persidangan dan masih dalam tahap pencocokan administrasi antara termohon dan pemohon.

Baca juga: Ganja Medis Tidak Perlu Dilegalisasi, Ini Alasannya Menurut Pakar UGM

Dalam sengketa tersebut, LBHM meminta agar pemerintah bisa membeberkan alasan mereka melarang ganja sebagai pengobatan secara ilmiah.

"Jika penolakan pemerintah tersebut tanpa dilandasi dasar ilmiah yang valid, ini menunjukkan Pemerintah telah bersikap hanya berdasarkan opini dan stigma yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucap Maruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com