Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2022, 19:29 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan alasan perubahan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jabodetabek yang terjadi dalam waktu singkat.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini PPKM di wilayah Jabodetabek yang semula ditetapkan pada level 2 berubah menjadi level 1.

"Pada dasarnya penetapan leveling PPKM berpedoman kepada indikator transmisi komunitas, indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi yang ditetapkan Menteri Kesehatan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara daring pada Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Dalam Sehari Level PPKM Jabodetabek Berubah, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Dia melanjutkan, pemerintah dan masyarakat diharapkan bersama-sama mempercepat capaian vaksinasi. Termasuk untuk capaian vaksinasi booster.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan agar kedisiplinan protokol kesehatan harus terus dijaga.

"Jika keduanya ini dilakukan secara kolektif, maka Indonesia dapat mencapai ketahanan dan kesehatan masyarakat yang lebih tinggi," tambahnya.

Baca juga: Anies: PPKM Level 1 atau 2, Penularan Covid-19 Akan Terjadi karena Interaksi...

Diberitakan, pemerintah pusat meralat penerapan level PPKM di DKI Jakarta dari level 2 menjadi level 1 pada Rabu (6/7/2022).

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mengeri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Jawa Bali.

Kebijakan ini berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Selain Jakarta daerah lainnya seperti Bogor, Depok dan Tangerang juga menerapkan PPKM Level 1.

Baca juga: Epidemiolog Sebut Penerapan PPKM Jabodetabek Kembali ke Level 1 sebagai Langkah yang Tepat

Sebelumnya, pada Selasa (5/7/2022), pemerintah pusat menetapkan Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang menerapkan PPKM Level 2.

Ketetapan ini dikeluarkan setelah Mendagri Tito Karnavian menetapkan bahwa kawasan Jabodetabek masuk level 2 PPKM berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ketika Prabowo Tertawa Pernah Difitnah Cekik dan Tampar Wakil Menteri...

Ketika Prabowo Tertawa Pernah Difitnah Cekik dan Tampar Wakil Menteri...

Nasional
11 Hari Kampanye, Jubir Timnas Anies-Muhaimin Klaim Gelombang Perubahan Makin Membesar

11 Hari Kampanye, Jubir Timnas Anies-Muhaimin Klaim Gelombang Perubahan Makin Membesar

Nasional
Prabowo: Kalau Ada Gagasan tapi Mau Joget, Enggak Boleh?

Prabowo: Kalau Ada Gagasan tapi Mau Joget, Enggak Boleh?

Nasional
RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

RI Harap Pengaktifan Pasal 99 Piagam PBB Tekan DK Ambil Tindakan untuk Gaza

Nasional
Khawatir Timbul Konflik, Cak Imin Sebut Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Harus Disetop

Khawatir Timbul Konflik, Cak Imin Sebut Kedatangan Pengungsi Rohingya ke Aceh Harus Disetop

Nasional
KPU Bantah Ada Usul Hilangkan Saling Sanggah di Debat Capres Saat Rapat dengan Timses

KPU Bantah Ada Usul Hilangkan Saling Sanggah di Debat Capres Saat Rapat dengan Timses

Nasional
Tanggapi Rencana Ekspor Daun Kratom, Kepala BNN: Kami Pelajari Dulu

Tanggapi Rencana Ekspor Daun Kratom, Kepala BNN: Kami Pelajari Dulu

Nasional
KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat

KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat

Nasional
Mengundur-undur Seleksi Pengawas, Seluruh Anggota Bawaslu RI Dinyatakan Langgar Etik

Mengundur-undur Seleksi Pengawas, Seluruh Anggota Bawaslu RI Dinyatakan Langgar Etik

Nasional
Mahfud Makan Siang hingga Salat Jumat Bareng Anwar Ibrahim di Malaysia, Ini yang Dibicarakan

Mahfud Makan Siang hingga Salat Jumat Bareng Anwar Ibrahim di Malaysia, Ini yang Dibicarakan

Nasional
Profil Irjen Daniel Tahi Bonar Silitonga, Kapolda NTT yang Baru Ditunjuk Kapolri

Profil Irjen Daniel Tahi Bonar Silitonga, Kapolda NTT yang Baru Ditunjuk Kapolri

Nasional
Ridwan Mansyur Setuju Pembentukan MKMK secara Permanen

Ridwan Mansyur Setuju Pembentukan MKMK secara Permanen

Nasional
Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tetap Tolak RUU DKJ jika Gubernur Dipilih Presiden

Surya Paloh Perintahkan Nasdem Tetap Tolak RUU DKJ jika Gubernur Dipilih Presiden

Nasional
Ingin Debat Realistis, KPU Pertemukan Timses dengan Kemenkeu dan Bappenas Hari Ini

Ingin Debat Realistis, KPU Pertemukan Timses dengan Kemenkeu dan Bappenas Hari Ini

Nasional
Bantuan ke Pengungsi Rohingya Tetap Diberikan, Jokowi: Tapi Utamakan Kepentingan Masyarakat Lokal

Bantuan ke Pengungsi Rohingya Tetap Diberikan, Jokowi: Tapi Utamakan Kepentingan Masyarakat Lokal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com