JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot selama beberapa waktu terakhir, bahkan sampai disusul oleh lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia teranyar pada 24-26 Juni 2022 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 73,3 persen.
Angka tersebut menempatkan KPK di peringkat 6 lembaga yang paling dipercaya publik, kalah dari Polri di urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 76,4 persen dan Kejagung di urutan keempat dengan 74,5 persen.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak risau meski kepercayaan publik terhadap lembaganya disusul oleh Kejagung dan Polri.
Baca juga: Tanggapi Kuasa Hukum Maming, KPK Sesalkan Adanya Penggiringan Opini
Menurut Ali, KPK tidak pernah memandang lembaga penegak hukum lain sebagai pesaing, tetapi mitra yang bekerja secara sinergi.
"Tidak pernah ada berpikir bahwa KPK bersaing dengan lembaga penegak hukum lain, justru kemudian didorong KPK adalah kita sinergi," kata Ali dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).
Ali mengingatkan, dalam Undang-Undang KPK diatur bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain, baik dari sektor penindakan maupun pencegahan.
Ia menyebutkan, KPK juga memiliki fungsi trigger mechanism untuk mendorong dan menstimulasi agar aparat penegak hukum bekerja lebih baik.
Oleh karena itu, menurut Ali, KPK menyambut baik bila penegak hukum lain mendapat persepsi yang baik dari publik karena dapat diartikan sebagai meningkatnya kinerja.
"Artinya kan kita harus ikut senang kalau kemudian penegak hukum lain juga menjadi semakin baik kinerjanya kalau kemudian persepsi disamakan dengan kinerja," ujar Ali.
Baca juga: Jubir: KPK Harus Tetap Ada, Faktanya Korupsi Masih Ada
Kendati demikian, Ali menilai persepsi publik terhadap KPK akan fluktuatif tergantung kapan survei tersebut dilakukan.
"Kalau KPK lagi OTT (operasi tangkap tangan) hari ini kemudian disurvei, naik begitu kan, ketika kemudian OTT-nya lagi tidak ada, ya turun. Itu kan persepsinya yang naik turun," ujar Ali.
Gencarkan Penindakan
Demi memulihkan kepercayaan publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar KPK menggencarkan kegiatan penindakan karena hal itu dianggap pubik sebagai kerja nyata KPK.
"Kalau menurut publik paling visible, paling mudah dilihat, paling dianggap sebagai kerja nyata itu adalah penindakan, mungkin itu bisa jadi salah satu poin pertama tuh untuk mulai leverage lagi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter.