Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merosotnya Kepercayaan Publik terhadap KPK dan Dorongan Gencarkan Penindakan

Kompas.com - 13/07/2022, 07:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merosot selama beberapa waktu terakhir, bahkan sampai disusul oleh lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia teranyar pada 24-26 Juni 2022 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 73,3 persen.

Angka tersebut menempatkan KPK di peringkat 6 lembaga yang paling dipercaya publik, kalah dari Polri di urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 76,4 persen dan Kejagung di urutan keempat dengan 74,5 persen.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak risau meski kepercayaan publik terhadap lembaganya disusul oleh Kejagung dan Polri.

Baca juga: Tanggapi Kuasa Hukum Maming, KPK Sesalkan Adanya Penggiringan Opini

Menurut Ali, KPK tidak pernah memandang lembaga penegak hukum lain sebagai pesaing, tetapi mitra yang bekerja secara sinergi.

"Tidak pernah ada berpikir bahwa KPK bersaing dengan lembaga penegak hukum lain, justru kemudian didorong KPK adalah kita sinergi," kata Ali dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).

Ali mengingatkan, dalam Undang-Undang KPK diatur bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain, baik dari sektor penindakan maupun pencegahan.

Ia menyebutkan, KPK juga memiliki fungsi trigger mechanism untuk mendorong dan menstimulasi agar aparat penegak hukum bekerja lebih baik.

Oleh karena itu, menurut Ali, KPK menyambut baik bila penegak hukum lain mendapat persepsi yang baik dari publik karena dapat diartikan sebagai meningkatnya kinerja.

"Artinya kan kita harus ikut senang kalau kemudian penegak hukum lain juga menjadi semakin baik kinerjanya kalau kemudian persepsi disamakan dengan kinerja," ujar Ali.

Baca juga: Jubir: KPK Harus Tetap Ada, Faktanya Korupsi Masih Ada

Kendati demikian, Ali menilai persepsi publik terhadap KPK akan fluktuatif tergantung kapan survei tersebut dilakukan.

"Kalau KPK lagi OTT (operasi tangkap tangan) hari ini kemudian disurvei, naik begitu kan, ketika kemudian OTT-nya lagi tidak ada, ya turun. Itu kan persepsinya yang naik turun," ujar Ali.

Gencarkan Penindakan

Demi memulihkan kepercayaan publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar KPK menggencarkan kegiatan penindakan karena hal itu dianggap pubik sebagai kerja nyata KPK.

"Kalau menurut publik paling visible, paling mudah dilihat, paling dianggap sebagai kerja nyata itu adalah penindakan, mungkin itu bisa jadi salah satu poin pertama tuh untuk mulai leverage lagi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter.

Menurut Lalola, turunnya kegiatan penindakan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK selama beberapa waktu terakhir.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Sebab, kegiatan penindakan KPK selama ini sudah terekam di benak publik untuk waktu yang cukup lama sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh KPK.

Lalola berpendapat, upaya menggencarkan penindakan oleh KPK tidak harus dilakukan dengan membuka kasus baru, tetapi bisa dengan mengembangkan kasus yang tengah ditangani maupun menuntaskan kasus yang masih mangkrak.

"Jadi peluang itu ada, tinggal bagaimana kemudian strategi penindakannya KPK seperti apa dan ditambah dukungan dari KPK sebagai lembaga," kata Lalola.

Bukan Alasan Bubarkan KPK

Meski kepercayaan publiknya terus merosot, lembaga KPK dinilai masih harus dipertahankan karena praktik-praktik korupsi diyakini bakal tetap ada untuk ratusan tahun ke depan, baik dalam skala besar maupun kecil.

"Tujuan pembentukan KPK kan memberantas korupsi, kayaknya ratusan tahun dari sekarang juga korupsi mau bentuknya gede, mau yang kecil-kecil itu mungkin most likely masih ada," kata Lalola.

"Bahkan kalau di negara-negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya tinggi itu ada saja praktik-praktik seperti itu dan sampai kapan pun, paling tidak buat ICW, keberadaan KPK harus tetap ada," imbuh dia.

Baca juga: Sampaikan Kendala Pencarian Harun Masiku, Jubir KPK: Mencari Orang yang Sudah Terkenal Mudah, tapi…

Lalola mengakui, revisi UU KPK pada 2019 lalu memang membuat lembaga antirasuah itu tidak sekuat dahulu, terlebih saat sejumlah kegiatan penindakan masih harus seizin Dewan Pengawas.

Namun, ia mengingatkan, ada pepatah yang menyebut "untuk membunuh tikus tidak harus membakar lumbung", sehingga keberadaan KPK dinilainya masih relevan.

Menurut dia, sikap masyarakat sipil, termasuk ICW yang skeptis terhadap KPK bukan berarti mereka ingin KPK dibubarkan.

"Misalnya ya kalau ada kritik-kritik yang disampaikan dari ICW bukan karena kita mau KPK bubar, justru ayo perbaiki biar lagi-lagi kepercayaan kita pun makin pulih," kata Lalola.

Baca juga: Sentil Eks Pegawai yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Jubir KPK: Saya Ragu..

Senada dengan Lalola, Ali juga menegaskan bahwa KPK masih dibutuhkan berkaca dari praktik korupsi yang masih menjamur.

Ali menuturkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada tahun 2021 menunjukkan masih ada celah-celah dalam sistem birokrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya korupsi.

"Artinya begini ya, keberadaan KPK kan harus tetap ada karena memang faktualnya seperti itu, korupsi masih ada, sistem yang dibangun juga masih harus ada," kata Ali.

Ali mengatakan, upaya memberantas korupsi itu memang perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi

Ia menyebutkan, peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi dapat diwujudkan tidak harus dalam bentuk melaporkan tindak pidana korupsi, tapi cukup dengan tidak melakukan korupsi.

"Atau seminimal mungkinnya adalah ktika kemudian korupsi itu adalah musuh bersama yang harus kita benci, kita membangun kesadaran itu dan itu adalah jangka panjang investasinya," kata Ali.

Ali menegaskan, ikhtiar-ikhtiar itu harus terus dilakukan karena ia pesimistis bila tindak pidana korupsi dapat hilang sepenuhnya di Indonesia.

"Tetapi saya yakin menurunnya angka korupsi di negeri kita ini kita harus bangun optimisime itu dengan ikhtiar-ikhtiar bersama," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com