Menurut Lalola, turunnya kegiatan penindakan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK selama beberapa waktu terakhir.
Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Buka Kembali Sidang Etik Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar
Sebab, kegiatan penindakan KPK selama ini sudah terekam di benak publik untuk waktu yang cukup lama sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh KPK.
Lalola berpendapat, upaya menggencarkan penindakan oleh KPK tidak harus dilakukan dengan membuka kasus baru, tetapi bisa dengan mengembangkan kasus yang tengah ditangani maupun menuntaskan kasus yang masih mangkrak.
"Jadi peluang itu ada, tinggal bagaimana kemudian strategi penindakannya KPK seperti apa dan ditambah dukungan dari KPK sebagai lembaga," kata Lalola.
Bukan Alasan Bubarkan KPK
Meski kepercayaan publiknya terus merosot, lembaga KPK dinilai masih harus dipertahankan karena praktik-praktik korupsi diyakini bakal tetap ada untuk ratusan tahun ke depan, baik dalam skala besar maupun kecil.
"Tujuan pembentukan KPK kan memberantas korupsi, kayaknya ratusan tahun dari sekarang juga korupsi mau bentuknya gede, mau yang kecil-kecil itu mungkin most likely masih ada," kata Lalola.
"Bahkan kalau di negara-negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya tinggi itu ada saja praktik-praktik seperti itu dan sampai kapan pun, paling tidak buat ICW, keberadaan KPK harus tetap ada," imbuh dia.
Baca juga: Sampaikan Kendala Pencarian Harun Masiku, Jubir KPK: Mencari Orang yang Sudah Terkenal Mudah, tapi…
Lalola mengakui, revisi UU KPK pada 2019 lalu memang membuat lembaga antirasuah itu tidak sekuat dahulu, terlebih saat sejumlah kegiatan penindakan masih harus seizin Dewan Pengawas.
Namun, ia mengingatkan, ada pepatah yang menyebut "untuk membunuh tikus tidak harus membakar lumbung", sehingga keberadaan KPK dinilainya masih relevan.
Menurut dia, sikap masyarakat sipil, termasuk ICW yang skeptis terhadap KPK bukan berarti mereka ingin KPK dibubarkan.
"Misalnya ya kalau ada kritik-kritik yang disampaikan dari ICW bukan karena kita mau KPK bubar, justru ayo perbaiki biar lagi-lagi kepercayaan kita pun makin pulih," kata Lalola.
Baca juga: Sentil Eks Pegawai yang Klaim Tahu Keberadaan Harun Masiku, Jubir KPK: Saya Ragu..
Senada dengan Lalola, Ali juga menegaskan bahwa KPK masih dibutuhkan berkaca dari praktik korupsi yang masih menjamur.
Ali menuturkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada tahun 2021 menunjukkan masih ada celah-celah dalam sistem birokrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya korupsi.
"Artinya begini ya, keberadaan KPK kan harus tetap ada karena memang faktualnya seperti itu, korupsi masih ada, sistem yang dibangun juga masih harus ada," kata Ali.