Salin Artikel

Merosotnya Kepercayaan Publik terhadap KPK dan Dorongan Gencarkan Penindakan

Hasil survei Indikator Politik Indonesia teranyar pada 24-26 Juni 2022 menunjukkan, kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 73,3 persen.

Angka tersebut menempatkan KPK di peringkat 6 lembaga yang paling dipercaya publik, kalah dari Polri di urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan sebesar 76,4 persen dan Kejagung di urutan keempat dengan 74,5 persen.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak risau meski kepercayaan publik terhadap lembaganya disusul oleh Kejagung dan Polri.

Menurut Ali, KPK tidak pernah memandang lembaga penegak hukum lain sebagai pesaing, tetapi mitra yang bekerja secara sinergi.

"Tidak pernah ada berpikir bahwa KPK bersaing dengan lembaga penegak hukum lain, justru kemudian didorong KPK adalah kita sinergi," kata Ali dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).

Ali mengingatkan, dalam Undang-Undang KPK diatur bahwa salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum lain, baik dari sektor penindakan maupun pencegahan.

Ia menyebutkan, KPK juga memiliki fungsi trigger mechanism untuk mendorong dan menstimulasi agar aparat penegak hukum bekerja lebih baik.

Oleh karena itu, menurut Ali, KPK menyambut baik bila penegak hukum lain mendapat persepsi yang baik dari publik karena dapat diartikan sebagai meningkatnya kinerja.

"Artinya kan kita harus ikut senang kalau kemudian penegak hukum lain juga menjadi semakin baik kinerjanya kalau kemudian persepsi disamakan dengan kinerja," ujar Ali.

Kendati demikian, Ali menilai persepsi publik terhadap KPK akan fluktuatif tergantung kapan survei tersebut dilakukan.

"Kalau KPK lagi OTT (operasi tangkap tangan) hari ini kemudian disurvei, naik begitu kan, ketika kemudian OTT-nya lagi tidak ada, ya turun. Itu kan persepsinya yang naik turun," ujar Ali.

Gencarkan Penindakan

Demi memulihkan kepercayaan publik, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar KPK menggencarkan kegiatan penindakan karena hal itu dianggap pubik sebagai kerja nyata KPK.

"Kalau menurut publik paling visible, paling mudah dilihat, paling dianggap sebagai kerja nyata itu adalah penindakan, mungkin itu bisa jadi salah satu poin pertama tuh untuk mulai leverage lagi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter.

Menurut Lalola, turunnya kegiatan penindakan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK selama beberapa waktu terakhir.

Sebab, kegiatan penindakan KPK selama ini sudah terekam di benak publik untuk waktu yang cukup lama sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh KPK.

Lalola berpendapat, upaya menggencarkan penindakan oleh KPK tidak harus dilakukan dengan membuka kasus baru, tetapi bisa dengan mengembangkan kasus yang tengah ditangani maupun menuntaskan kasus yang masih mangkrak.

"Jadi peluang itu ada, tinggal bagaimana kemudian strategi penindakannya KPK seperti apa dan ditambah dukungan dari KPK sebagai lembaga," kata Lalola.

Bukan Alasan Bubarkan KPK

Meski kepercayaan publiknya terus merosot, lembaga KPK dinilai masih harus dipertahankan karena praktik-praktik korupsi diyakini bakal tetap ada untuk ratusan tahun ke depan, baik dalam skala besar maupun kecil.

"Tujuan pembentukan KPK kan memberantas korupsi, kayaknya ratusan tahun dari sekarang juga korupsi mau bentuknya gede, mau yang kecil-kecil itu mungkin most likely masih ada," kata Lalola.

"Bahkan kalau di negara-negara yang IPK (indeks persepsi korupsi)-nya tinggi itu ada saja praktik-praktik seperti itu dan sampai kapan pun, paling tidak buat ICW, keberadaan KPK harus tetap ada," imbuh dia.

Lalola mengakui, revisi UU KPK pada 2019 lalu memang membuat lembaga antirasuah itu tidak sekuat dahulu, terlebih saat sejumlah kegiatan penindakan masih harus seizin Dewan Pengawas.

Namun, ia mengingatkan, ada pepatah yang menyebut "untuk membunuh tikus tidak harus membakar lumbung", sehingga keberadaan KPK dinilainya masih relevan.

Menurut dia, sikap masyarakat sipil, termasuk ICW yang skeptis terhadap KPK bukan berarti mereka ingin KPK dibubarkan.

"Misalnya ya kalau ada kritik-kritik yang disampaikan dari ICW bukan karena kita mau KPK bubar, justru ayo perbaiki biar lagi-lagi kepercayaan kita pun makin pulih," kata Lalola.

Senada dengan Lalola, Ali juga menegaskan bahwa KPK masih dibutuhkan berkaca dari praktik korupsi yang masih menjamur.

Ali menuturkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada tahun 2021 menunjukkan masih ada celah-celah dalam sistem birokrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya korupsi.

"Artinya begini ya, keberadaan KPK kan harus tetap ada karena memang faktualnya seperti itu, korupsi masih ada, sistem yang dibangun juga masih harus ada," kata Ali.

Ali mengatakan, upaya memberantas korupsi itu memang perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat umum maupun lembaga penegak hukum termasuk KPK.

Ia menyebutkan, peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi dapat diwujudkan tidak harus dalam bentuk melaporkan tindak pidana korupsi, tapi cukup dengan tidak melakukan korupsi.

"Atau seminimal mungkinnya adalah ktika kemudian korupsi itu adalah musuh bersama yang harus kita benci, kita membangun kesadaran itu dan itu adalah jangka panjang investasinya," kata Ali.

Ali menegaskan, ikhtiar-ikhtiar itu harus terus dilakukan karena ia pesimistis bila tindak pidana korupsi dapat hilang sepenuhnya di Indonesia.

"Tetapi saya yakin menurunnya angka korupsi di negeri kita ini kita harus bangun optimisime itu dengan ikhtiar-ikhtiar bersama," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/13/07354061/merosotnya-kepercayaan-publik-terhadap-kpk-dan-dorongan-gencarkan-penindakan

Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke