JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggencarkan penindakan agar kepercayaan publik terhadap KPK kembali pulih.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter berpandangan, penindakan merupakan kunci memulihkan kepercayaan publik.
Itu karena publik menganggap penindakan sebagai kerja nyata KPK.
"Kalau menurut publik paling visible, paling mudah dilihat, paling dianggap sebagai kerja nyata itu adalah penindakan, mungkin itu bisa jadi salah satu poin pertama tuh untuk mulai leverage lagi," kata Lalola dalam wawancara eksklusif program Gaspol!, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Persilakan Warga Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK: Kami Verifikasi
Menurut Lalola, turunnya kegiatan penindakan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan turunnya kepercayaan publik terhadap KPK selama beberapa waktu terakhir.
Sebab, kegiatan penindakan KPK selama ini sudah terekam di benak publik untuk waktu yang cukup lama sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh KPK.
Ia mencontohkan adanya istilah 'Jumat keramat' yang muncul di tengah masyarakat yang menandakan akrabnya masyarakat dengan informasi penangkapan atau penetapan tersangka korupsi oleh KPK tiap hari Jumat.
Bahkan, tak jarang masyarakat di sejumlah daerah justru mengadakan syukuran ketika kepala daerahnya diproses KPK.
"Jadi itulah memori yang diingat publik juga, jadi wajar ketika penindakan jadi primadona karena itu yang dirasa real nih," ujar Lalola.
Lalola berpendapat, upaya menggencarkan penindakan oleh KPK tidak harus dilakukan dengan membuka kasus baru, tetapi bisa dengan mengembangkan kasus yang tengah ditangani maupun menuntaskan kasus yang masih mangkrak.
"Jadi peluang itu ada, tinggal bagaimana kemudian strategi penindakannya KPK seperti apa dan ditambah dukungan dari KPK sebagai lembaga," kata Lalola.
Baca juga: Polri dan Kejagung Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang
Diketahui, hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan kepercayaan publik terhadap KPK cenderung turun dari waktu ke waktu, bahkan disusul oleh Polri dan Kejagung.
Teranyar, hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 16-24 Juni 2022 menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 73,3 persen.
Angka tersebut menempatkan KPK di peringkat 6 lembaga yang paling dipercaya publik, kalah dari Polri di urutan ketiga dengan tingkat kepercayaan sebsar 76,4 persen dan Kejagung di urutan ketiga (74,5 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.